BPKP Dukung Kolaborasi Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Maluku

AMBON (2/8) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Yunaedi menjadi narasumber dalam kegiatan “Pertemuan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Penjaminan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Kerjasama se-Provinsi Maluku” yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Rabu (2/8).

Transformasi mutu layanan kesehatan di Maluku yang dicanangkan oleh BPJS Kesehatan membutuhkan peran dari berbagai pihak. Upaya yang paling tepat dilakukan yakni berkolaborasi dengan rumah sakit, serta dengan para stakeholder seperti Pemerintah Provinsi Maluku, Ombudsman, BPKP dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.  

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Yunaedi dalam sambutan sekaligus paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh upaya dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku maupun rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Yunaedi menjelaskan bahwa berdasarkan data pengajuan dan verifikasi klaim penggantian biaya pelayanan pasien Covid-19 periode 1 Oktober 2021 sampai dengan 28 Februari 2022, masih banyak klaim dispute dan klaim yang tidak sesuai. Untuk itu, dirinya berharap agar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon dan rumah sakit harus berkolaborasi untuk memperbaiki hal tersebut secepatnya, baik secara ketentuan maupun secara operasional.

“Kami (BPKP) sangat mendukung peningkatan mutu layanan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut di Maluku. Untuk itu, BPKP siap mendampingi dalam mencapai tujuan organisasi, baik itu BPJS, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah dan juga Puskesmas,” Ucap Yunaedi.

Sebelum menutup paparannya, Yunaedi menyampaikan beberapa rekomendasi dari BPKP dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Maluku, antara lain agar Rumah Sakit segera menyusun SOP mengenai tata kelola pengajuan klaim Rumah Sakit beserta waktu yang dipenuhi, Dokter diminta agar segera melengkapi dokumen/resume medis segera setelah melakukan pelayanan, lebih teliti dalam melakukan koding, menyiapkan sarana yang memadai, serta melakukan perbaikan atas klaim pending secepatnya setelah menerima dari BPJS Kesehatan.

Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Penjaminan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Kerjasama se-Provinsi Maluku digelar secara hybrid di Hotel Amaris, Kota Ambon. Turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Direktur Rumah Sakit se-Provinsi Maluku, Tim JKN Provinsi Maluku beserta anggota, Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, serta FKRTL Kerjasama se-Provinsi Maluku yang hadir secara luring dan daring.   

 

 

(Kominfo BPKP Maluku/AKB)