BPKP Maluku Bimbing PPK dan PPS se-Kota Ambon Susun Laporan Keuangan Pemilu 2024

AMBON (16/5) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) diundang menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Adhoc Pemilu Tahun 2024, Selasa (16/5).

Bimbingan Teknis yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon ini digelar di Hotel Shantika Ambon. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman PPK dan PPS dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan untuk setiap kegiatan yang mereka lakukan dalam tahapan Pemilu 2024.

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku yang diwakili oleh Auditor Bidang IPP Ruzam Almas dalam paparan materinya sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan PPK dan PPS. Selain itu, Ruzam juga menyampaikan poin-poin penting terkait bentuk pertanggungjawaban yang harus dibuat serta aturan mengenai batas waktu pertanggungjawaban keuangan. Ruzam menerangkan bahwa PPK dan PPS harus tetap berpegang teguh pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023, sebagai pedoman dalam pertanggungjawaban keuangan, serta memperhatikan aspek formil dan materiil pelaksanaan aturan tersebut.

Kegiatan bimtek turut dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Ambon. Selain BPKP, pihak Kejaksaan Negeri Ambon dan Biro Keuangan KPU RI juga diundang sebagai narasumber.

 

 

(Tim Bidang IPP/MHZ)