Kolaborasi BPKP dan Pemkot Tual Dorong BUMDesa sebagai Pilar Demokrasi Ekonomi

TUAL (12/5) – “Tual merupakan kota yang penyerapan dana desanya rendah. Untuk itu, harapannya dengan adanya workshop ini dapat mendorong Kepala Desa untuk segera melakukan penyerapan anggaran. Selain itu, pengawasan bersama mitra kerja terkait bekerjasama dengan BPKP dan BPK untuk implementasi dana desa serta pengawasan terhadap dana implementasi perundangan APBN terkait pengelolaan dana desa,” Ungkap Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Pada Kota Tual, Jumat (12/5).

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tual menyelenggarakan acara WorkshopEvaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 pada Kota Tual. Dilaksanakan di ruang aula kantor Walikota Tual, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual Achmad Yani Renuat. Dalam sambutannya mewakili Walikota Tual, Achmad Yani menyampaikan bahwa tujuan diadakannya workshop tersebut adalah untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat kota maupun desa. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa, dan memberikan rekomendasi strategis atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Mewakili Walikota Tual, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPKP, atas bantuan dan koordinasi yang terjalin selama ini dengan Pemerintah Kota Tual, dan juga atas terselenggaranya workshop ini,” Ucap Sekda. Dan mengakhiri sambutannya, Achmad Yani menghimbau kepada seluruh peserta agar serius dan berkonsentrasi penuh dalam mengikuti jalannya kegiatan workshop sampai selesai, serta mampu memahami dan menyerap semua pengetahuan dan informasi yang disampaikan oleh para narasumber, agar pada saatnya nanti dapat diimplementasikan sebaik mungkin, baik dalam kapasitas sebagai pemerintah daerah maupun sebagai perangkat desa/ohoi dalam mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan di desa.

Workshopdiisi dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT F.X. Nugroho Setjo Negoro, Kepala KPPN Tual Royikan, dan Direktur Pengawasan BLU, BLUD, BUJA, BUMD, dan BUMDes pada Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Indra Khaira Jaya.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta dalam paparannya menyampaikan terkait penyerapan Dana Desa dari 11 Kabupaten/Kota. Menurut Novita, Kota Tual merupakan kota yang penyerapan Dana Desanya rendah. Bahkan sampai dengan sekarang masih nol. Harapannya dengan adanya workshop tersebut dapat mendorong Kepala Desa untuk segera melakukan penyerapan anggaran. Lebih lanjut lagi, Novita juga menjelaskan tentang tiga peran dan fungsi representatif DPD-RI terkait pengawasan Dana Desa.

Kemudian pada paparan selanjutnya oleh Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT F.X. Nugroho Setjo Negoro, disampaikan mengenai pengertian BUMDesa berdasarkan Pasal 117 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, BUMDesa dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Disamping itu, Nugroho turut menjabarkan terkait beberapa peranan dan tujuan adanya BUMDesa dalam perekonomian desa.

Pada paparan ketiga diisi oleh narasumber Kepala KPPN Tual, Royikan. Dalam paparannya, Royikan menyampaikan terkait adanya beberapa permasalahan penyaluran Dana Desa di Kota Tual. Selain itu, Royikan juga menjelaskan tentang Undang-Undang HKPD yang didalamnya diatur tentang alokasi Dana Desa, dan penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa dalam penentuan KPM diprioritaskan keluarga miskin.

Selanjutnya paparan terakhir dibawakan oleh narasumber Direktur Pengawasan BLU, BLUD, BUJA, BUMD, dan BUMDes pada Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Indra Khaira Jaya. Dalam paparannya, Indra menyampaikan bahwa BUMDesa merupakan wadah bagi masyarakat untuk berperan langsung mendukung perekonomian Indonesia, sehingga BUMDesa dapat disebut sebagai Pilar Demokrasi Ekonomi. Stategisnya Peran BUMDesa, menjadikan harapan untuk mentransformasi BUMDesa menjadi signifikan. Disisi lain, menurut Indra, kondisi tata kelola dan BUMDesa Nasional saat ini dalam kondisi tidak baik baik saja, baik dari segi tata kelola keuangan, tata kelola perencanaan, tata kelola pengembangan, dan seterusnya.

“Oleh karena itu, BPKP hadir membawakan solusi berupa kolaborasi pengawasan, digitalisasi terpadu dan penguatan tata kelola BUMDesa. Perlu adanya sinergi dan kolaborasi yang baik serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja BUMDesa,” Ungkap Indra dalam paparannya.

Acara workshop dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dan 148 peserta yang terdiri dari beberapa pimpinan OPD terkait seperti Inspektorat Daerah, Bapppeda, Badan Keuangan, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, serta Camat dan Kepala Desa di lingkup Pemerintah Kota Tual.

 

 

(Tim Bidang APD/ULV - Kominfo BPKP Maluku/ABW/AKB)