Bupati Minta Arahan BPKP Maluku Wujudkan Kab. Seram Bagian Barat yang Bersih, Tertib dan Akuntabel

AMBON (26/1) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi menerima kunjungan kerja dari Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin, Kamis (26/01). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka silaturahmi dan koordinasi perihal kasus korupsi dan tata kelola aset daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Yunaedi yang saat itu didampingi Korwas Bidang APD Ngudi Prasodjo, Korwas Bidang P3A Tousiama Onisimus Adoe dan Korwas Bidang Investigasi Dadi Trimunardi, menerima dengan hangat kedatangan Pj Bupati Seram Bagian Barat Brigadir Jenderal TNI Andi Chandra As’aduddin dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten SBB Abdullah Fakaubun di ruang kerjanya.
Bupati menyampaikan maksud kedatangannya ke Perwakilan BPKP Provinsi Maluku adalah untuk bersilaturahmi dan juga berkoordinasi terkait penanganan dan tindak lanjut kasus korupsi di Kabupaten Seram Bagian Barat. Andi Chandra yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Sulawesi Tengah ini mengaku membutuhkan arahan dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku. Selama menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra menemukan beberapa kasus dugaan korupsi yang tak kunjung selesai, alias mandek.
Bupati Andi Chandra juga menambahkan bahwa dirinya ingin memastikan dan berusaha memperbaiki birokrasi yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat di tahun ini. “Berdasarkan surat perintah Mendagri, terkait penertiban birokrasi, saya merasa memang ada yang perlu ditertibkan di SBB ini. Dan saat saya membuka LAPD, ternyata banyak action plan yang tidak ditindaklanjuti, dan yang menonjol terutama pada kasus dugaan korupsi di SBB,” Ungkap Bupati.
Menanggapi hal itu, Yunaedi mengatakan bahwa pihak BPKP bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polda, Inspektorat dan juga Kejaksaan tengah berupaya menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seram Bagian Barat, terutama pada beberapa kasus yang sedang menjadi sorotan saat ini. Yunaedi mengakui bahwa BPKP dan Kejaksaan sudah melakukan ekspos. Ia juga menyampaikan bahwa ada kasus dugaan korupsi yang sudah selesai tahap audit investigatif dan sudah masuk ke kepolisian.
Yunaedi turut menambahkan bahwa saat ini BPKP di seluruh perwakilan daerah, terutama di Provinsi Maluku, tengah melaksanakan penerapan aplikasi Financial Management Information Systems (FMIS) bagi seluruh pemda. Aplikasi ini dirancang untuk menunjang upaya berkelanjutan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang terdigitalisasi dan terintegrasi. Aplikasi FMIS digunakan untuk membuat laporan keuangan yang terintegrasi dan nantinya tata kelola keuangan daerah dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.
Dari aplikasi FMIS, tambah Yunaedi, diharapkan mampu untuk membantu pada penanganan kasus korupsi. “Kita juga ada kerjasama dengan BPK untuk tahun 2022, Pak. Diharapkan nanti seluruh pemda di Maluku sudah menggunakan FMIS BPKP. Karena kalau belum (menggunakan aplikasi FMIS) BPK tidak mau periksa. Untuk itu, koordinasi antara BPK, BPKP, BPKAD, Inspektorat sepakat di tahun ini harus memakai FMIS terkait penyusunan laporan keuangan daerah. BPKP akan memonitor jalannya pengaplikasian FMIS di pemda se-Maluku,” Ujar Yunaedi.
Selain perihal korupsi, Bupati juga menyampaikan terkait tata kelola aset daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Bupati mengakui bahwa 15 tahun terakhir ini aset daerah tidak tertata dengan baik. Untuk itu, Bupati berusaha untuk menertibkannya. Ia juga meminta bantuan dan arahan dari BPKP terkait tata kelola aset daerah.
Menjawab hal itu, Yunaedi mengatakan bahwa tata kelola aset daerah yang baik juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Yunaedi menegaskan bahwa tata kelola aset yang tertib dan akuntabel lahir dari kepatuhan pengelolaan barang milik daerah. Dirinya juga menyarankan agar adanya ketegasan dari bupati dan pimpinan-pimpinan terkait untuk penertiban aset daerah.
Dari koordinasi ini, baik bupati maupun kepala perwakilan sepakat agar penanganan kasus dugaan korupsi juga dapat dibantu dengan adanya pengelolaan keuangan daerah yang baik, terutama menggunakan aplikasi FMIS bagi pemda se-Maluku. Selain itu, dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel, perlu adanya kepatuhan pengelolaan barang milik daerah, dan juga pentingnya ketegasan dari pimpinan terkait dalam menertibkan aset daerah. Diharapkan sinergi yang sudah dibangun antara Kabupaten Seram Bagian Barat dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menjadi semakin kuat dan dapat membantu Provinsi Maluku menjadi lebih baik di masa depan.
(Kominfo BPKP Maluku/ABW/AKB)