BPKP Maluku dan Kejari Seram Bagian Barat Perkuat Koordinasi Berantas Korupsi

AMBON (12/1/2023) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi menerima kunjungan kerja dari Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Irfan Hegianto di ruang kerjanya, Kamis (12/1).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka silaturahmi dan koordinasi ke Tim Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Kabupaten Seram Bagian Barat. Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi Dadi Trimunardi menyampaikan bahwa timnya dan pihak Kejari Seram Bagian Barat telah melakukan pembahasan laporan dugaan korupsi alokasi dana desa dan dana desa tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi mengatakan bahwa hingga saat ini kasusnya masih tengah ditangani oleh Tim BPKP. Yunaedi mengakui sampai sekarang memang Perwakilan BPKP Provinsi Maluku kekurangan tenaga auditor di Bidang Investigasi. Ia menambahkan bahwa banyak sekali kasus korupsi yang dalam tahap antrian. Namun dirinya menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi alokasi dana desa dan dana desa tersebut akan diselesaikan secara bertahap. Oleh sebab itu, Yunaedi meminta agar sinergi dan koordinasi antara BPKP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) bisa terus diperkuat lagi, terutama dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Dalam silaturahmi dan koordinasi tersebut, Kajari Seram Bagian Barat Irfan Hegianto juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku atas pendampingan audit pihak BPKP pada kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Seram Bagian Barat selama ini. Kajari juga berharap koordinasi yang telah dibangun bersama BPKP ini akan terus berlanjut ke depannya dan bersinergi bersama BPKP memberantas korupsi di Seram Bagian Barat.       

 

 

(Kominfo BPKP Maluku/AKB)