Komitmen BPKP Maluku Bantu Wujudkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

AMBON (4/1/2023) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi menerima kunjungan kerja dari perwakilan Inspektorat Provinsi Maluku, Rabu (4/1). Kunjungan tersebut dalam rangka permintaan pendampingan BPKP dalam persiapan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Inspektorat berbasis aplikasi Financial Management Information System (FMIS).
Financial Management Information System(FMIS) merupakan aplikasi yang terus dikembangkan BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan. FMIS memanfaatkan penggunaan teknologi informasi untuk dapat memberikan kemudahan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Untuk itu, seluruh perwakilan BPKP di daerah, salah satunya di Maluku, memiliki komitmen dalam mendampingi pemerintah daerah mewujudkan upaya berkelanjutan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menggunakan aplikasi FMIS.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi yang saat itu didampingi oleh Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Arief Prabowo, menerima kunjungan kerja perwakilan Inspektorat Provinsi Maluku di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu, mewakili Inspektur Provinsi Maluku, M. Tuasikal disampaikan mengenai permintaan bantuan BPKP dalam mendampingi persiapan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Inspektorat berbasis aplikasi Financial Management Information System (FMIS). Lebih lanjut lagi, permintaan bantuan tersebut berupa kesediaan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menjadi narasumber dalam workshop persiapan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Menjawab permintaan tersebut, Yunaedi mengatakan bahwa BPKP selalu mengedepankan asas kebermanfaatan bagi para stakeholder. Aplikasi FMIS menurutnya, memberikan kemudahan pengelola keuangan daerah untuk melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan anggaran, pelaksanaan dan pelaporan pengeluaran, serta pengelolaan pendapatan secara otomatis. Oleh sebab itu, dirinya menyatakan bahwa BPKP siap membantu memfasilitasi dalam mewujudkan upaya berkelanjutan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Yunaedi menambahkan bahwa sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kebutuhan data pembangunan, keuangan, dan kinerja daerah untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional membutuhkan integrasi atau konektivitas antar aplikasi dan antar pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Yunaedi berharap BPKP dapat mewujudkan komitmen 100% bagi seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Maluku dalam menggunakan aplikasi FMIS.
(Kominfo BPKP Maluku/AKB)