BPKP Bantu PT. Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB di Maluku

Ambon (27/12) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku mendapat kunjungan kerja dari PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku pada Selasa (27/12). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi kepada BPKP terkait peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Maluku.

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku mendapat kunjungan kerja dari Kepala Kantor PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku, Herman Haurissa, yang turut didampingi oleh Kepala Unit Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, I Komang Gde Artha Negara. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Yunaedi di ruang kerjanya, didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara (AN), Dimas A. Pradana, Auditor Madya Bidang AN, Iwan Herawan dan Auditor Muda Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP), Priyo Kartono.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dan konsultasi kepada BPKP terkait peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku.

Herman Haurissa menjelaskan bahwa dari data yang dimiliki oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku, sampai dengan bulan Oktober 2022 terdapat 2.960 kendaraan dinas roda empat plat merah di wilayah Provinsi Maluku yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (menunggak). Hal ini secara tidak langsung berdampak kepada pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dikelola oleh PT Jasa Raharja (Persero), sesuai UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Potensi pendapatan atas tunggakan pembayaran tersebut adalah sekitar Rp14,86 miliar dengan pokok sebesar Rp11,98 miliar dan denda Rp2,88 miliar.

Dalam kesempatan ini, Yunaedi menyampaikan bahwa diperlukan langkah-langkah kolaboratif secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan PT. Jasa Raharja (Persero) dalam menindaklanjuti permasalahan tunggakan PKB Kendaraan Dinas Pemerintah Daerah ini. Perwakilan BPKP Provinsi Maluku siap memfasilitasi tindak lanjut kegiatan kolaborasi ini, sehingga diharapkan nantinya dapat tercapai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di wilayah Provinsi Maluku.

 

 

(Tim Bidang AN – Kominfo BPKP Maluku/RBL/AKB)