BPKP Sultra Gelar Raker 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Tabe’ Sobwas Meohai

Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Rapat Kerja Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas. Rapat Kerja pada kali ini mengambil tema “Menjaga Asa, Bangkit Bersama”, akan berlangsung dari 24 Januari 2023 hingga 28 Januari 2023 dan diikuti oleh seluruh pegawai Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara. Tujuan dari diselenggarakannya Rapat Kerja Tahun 2023 Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara ini adalah menyusun desain pengawasan, kolaborasi dan menyamakan persepsi antar bidang/bagian dalam rangka pencapaian program kerja Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara terutama dalam mengawal APP dan APPD Tahun 2023.

Adapun ruang lingkup kegiatan Rapat Kerja Tahun 2023 Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara antara lain Penandatanganan pakta integritas pegawai, Paparan APP dan desain pengawasan dalam pelaksanaan APP/APPD dari masing-masing Bidang/Bagian, Pembahasan Komisi yang terbagi menjadi 4 komisi yaitu Komisi 1 meliputi sektor Pembangunan SDM Yang Berkualitas, sektor Penguatan Penyelenggaraan Pemerintah Yang Baik dan Bersih dan sektor Ketahanan Pangan, Komisi 2 meliputi sektor Percepatan Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas dan sektor Pembangunan Ekonomi, Komisi 3 meliputi sektor Akuntabilitas Keuangan Negara, Daerah dan Desa dan sektor Ketahanan Energi, Komisi 4 meliputi Zona Integritas, SPIP dan Manajemen Risiko dan SAKIP unit kerja, dan kegiatan terakhir adalah perumusan simpulan dan rencana aksi.

Raker dibuka oleh Kepala Biro Umum, Bapak Raden Mas Aris Santosa, dalam sambutannya beliau menyampaiakan, “Izinkan kami, mewakili Pimpinan BPKP, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja Perwakilan BPKP Sulawesi Tenggara pada tahun 2022. Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara telah mengawal Program Sultra Emas yang merupakan Program Prioritas Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu: Sultra Cerdas, Sultra Sehat, Sultra Peduli Kemiskinan, Sultra Berbudaya dan Beriman, serta Sultra Produktif, dengan kontribusi positif terhadap Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp1,10 triliun.”

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyampaikan sambutannya. Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Panut, memberikan ada 5 poin yang diharapkan didapat dari Rapat Kerja Tahun 2023 Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu poin 1 mengenai Desain Pengawasan ; Poin 2 Reviu Berjenjang ; Poin 3 Kolaboratif antar Bagian/Bidang, Poin 4 Branding, dan Poin 5 Jaga Integritas.

Kegiatan Rapat Kerja Tahun 2023 Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan dengan metode diskusi/Focus Group Discussion (FGD) antar bidang/bagian dan 4 komisi dalam rangka menghasilkan desain pengawasan, strategi-strategi dan rencana aksi untuk mencapai target dalam APP dan APPD Tahun 2023.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah disusunya rencana aksi yang terdiri dari Desain Pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengawal APP/APPD dan Non APP Tahun 2023; Identifikasi risiko beserta mitigasinya; Pengembangan kompetensi yang mendukung pelaksanaan APP 2023.

 

(dk)

 

#bpkp #bpkpsultra #HadirdanBermanfaat