BPKP Sultra melaksanakan Reviu Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum

Tabe’ Sobwas Meohai

Dalam rangka memastikan pemasangan sambungan rumah penerima manfaat dari Program Hibah Air Minum Perkotaan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Perwakilan BPKP Sultra melaksanakan Reviu Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun 2022. Reviu tersebut dilaksanakan pada Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi, dan Kota Baubau.

Program Hibah Air Minum merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka percepatan peningkatan akses, menuju tercapainya 100% akses air minum di Indonesia. Program ini merupakan upaya stimulasi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui penerapan mekanisme output based atau berdasarkan kinerja yang terukur. Kegiatan reviu ini dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 25-29 November 2022 didampingi oleh Tim Pendamping dari PDAM Kota/Kabupaten.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PDAM Kota Baubau, Jemmy Hersandy, mengharapkan agar Reviu Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun 2022 dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu, dari hasil reviu juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis dalam rangka peningkatan akses air minum layak dan peningkatan kinerja PDAM.

#bpkp #bpkpsultra #kianbermakna

Tim AN