Kodam XIII/Merdeka Koordinasi Pengawasan Vaksinasi COVID-19 bagi Personel TNI AD dengan BPKP

Manado (22/02/2021) – Dalam rangka untuk mengurangi penyebaran COVID-19, mulai awal tahun 2021 pemerintah sudah melaksanakan vaksinasi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk mewujudkan proses pelaksanaan vaksinasi yang transparan dan akuntabel, dibutuhkan pengawasan yang baik dari semua pihak. Inspektorat Kodam XIII/Merdeka bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara berkoordinasi terkait pengawasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi para personel TNI AD di Kodam XIII/Merdeka yang meliputi wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo).

Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar mengatakan koordinasi dengan BPKP dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi para personel TNI AD Kodam XIII/Merdeka. Ia menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memperoleh keyakinan bahwa proses tersebut dari mulai perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi, kegiatan vaksinasi telah dilaksanakan sesuai tata kelola yang baik. Selain itu, hasil evaluasi nantinya dapat memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemui saat pelaksanaannya.

“Kegiatan vaksin ini sungguh mulia, karena mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19”, ungkap Kaper membuka sambutannya. Ia menambahkan, dalam pengawasan ini nantinya harus bisa membedakan ketepatan dalam proses vaksinasi. Mulai dari ketepatan penerimanya, jumlahnya, ketepatan waktunya dan juga ketepatan administrasinya. BPKP, lanjut Kaper, selalu siap mendampingi dan berkolaborasi dalam pengawasan tersebut. Menutup sambutannya ia berharap agar vaksinasi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara berjalan aman, akuntabel dan transparan.

Menambahkan Kaper, Korwas Bidang IPP Bagus Putu Santika mengatakan terkait mekanisme pengawasan yang akan dilakukan, Inspektorat Kodam XIII/Merdeka bisa sebagai pengawas dan BPKP sebagai quality assurancenya (QA) atau dapat berupa join pengawasan. Ia menambahkan untuk laporannya dapat di rekap dan setiap fasyankes untuk membuat laporannya masing-masing untuk selanjutnya di kompilasi.

Bertempat di ruang rapat Inspektorat Kodam XIII/Merdeka, kegiatan koordinasi juga diikuti oleh Kakesdam, Karumkit Tk II R.W. Monginsidi, Wakil Asisten Personel beserta Tim Bidang IPP BPKP Sulut.

 

(Kominfo BPKP Sulut/TH)