Pengelolaan Dana Desa yang Transparan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
.gif)
Maros - Selasa (14/3/23) Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan Menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Pemerintah Kabupaten Maros yang dihadiri oleh 80 Kepala desa dan 13 camat serta para kepala OPD yang terkait. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Workshop ini dihadiri beberapa narasumber yaitu Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, Direktur Kementerian Desa yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya, Sappe Mangiring Pattuang Sirait, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili, dan Kepala KPPN Makassar, Tiyok Subekti.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin selain membuka acara workshop sekaligus menyampaikan terkait perkembangan desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) di Tahun 2022. Dari 14 Kecamatan terdapat 13 Desa Mandiri, yang sebelumnya tidak ada desa mandiri. Ada 41 Desa Maju ,sebelumya hanya 21 Desa pada tahun 2021, kemudian 24 Desa berkembang sehingga tidak ada lagi Desa tertinggal di Kabupaten Maros.
Lebih lanjut Andi Davied Syamsuddin menyatakan bahwa, sejak tahun 2022 pengelola keuangan desa di Kabupaten Maros telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) secara online. "Transaksi non tunai telah dicoba di Desa , ini sebagai upaya mencegah upaya potensi kecurangan saat pencaiaran di bank serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Desa" jelasnya. "Sekda mengharapkan perlu pembinaan dan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan keuangan sesuai tata kelola keuangan desa yang baik dan akuntabel"ucap nya.
Dalam paparannya anggota DPR Kamrussamad, menyampaikan fungsi DPR RI sebagai legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Tugas Komisi XI DPR RI adalah komisi yang mempunyai ruang lingkup tugas dibidang keuangan. Salah satu Mitra kerja komisi XI itu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencananaan Pembangunan Nasional (BPN/BAPPENAS) yang menghimpun pembangunan nasional melalui tiga jalur mulai dari Musrenbang, masukan dari kementerian dan visi misi presiden yang menjadi program prioritas Nasional. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi spending better yaitu belanja dengan tepat sasaran, tepat waktu, manfaat dan prosedur belanja yang berfokus pada pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli masyarakat. Lebih lanjut Kamrussamad menyampaikan, tujuan APBN dikirim ke daerah untuk menggerakkan perekonomian desa supaya tercipta pusat pertumbuhban perekonomian baru di desa, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan. Anggota komisi XI DPR RI ini menegaskan untuk para Kepala desa harus berhati-hati terhadap modus korupsi dana desa.
Sappe M.P Sirait narasumber dari Kementerian Desa, menyoroti bahwa pendapatan desa yang paling terbesar berasal dari pedapatan asli Desa bukan Dana Desa, dasar kebijakan untuk Dana Desa ini sesuai dengan PP 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa dimana setiap Tahun Menteri Desa membuat Prioritas penggunaan Dana Desa.
Selanjutnya Tiyok Subekti Kepala KPPN Makassar I, dalam paparanya menjelaskan Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, PMK Nomor 201/PMK.07/2022, KPPN sebagai penyalur Dana Desa terdapat Desa yang tidak salur 100% disebabkan karna sanksi penundaan Dana Desa karena kepala Desa ditetapkan sebagai tersangka,kasus penyaluran MINUS dana desa tidak cukup untuk pemotongan menutupi tekor LPJ dana desa yang di korupsi perangkat desa dan tidak mampu memenuhi syarat salur tahap II dan atau III.
Dibagian akhir workshop Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili, menyampaikan sinergi dan kolaborasi pengawasan desa pusat dan daerah dan media informasi dan komunikasi yang efektif dalam rangka pembinaan dan pengawasan kolaboratif atas pengelolaan keuangan, pembangunan, dan asset desa. Titik kritis dalam pengelolaan keuanga desa perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban. Rizal juga menyampaikan bahwa integrasi siskeudes sudah terdapat fitur sebagai sarana integrasi dengan aplikasi OM SPAN, Konsolidasi APBDesa Kemendagri, SiTuWaSsa sedang proses update dan akan launching tahun ini. Terdapat 4.466 permasalahan tata kelola dan akuntabilitas keuangan desa perencanaan 1.040, penatausahaan 1.177, pelaporan 885, penganggaran 885 dan pertanggungjawaban 509 permasalahaan terkait proses pertanggungjawaban keuangan desa, pungkasnya. Worksop diakhiri dengan tanya jawab peserta dengan para narasumber yang hadir.
(kominfo bpkp sulsel/ Kontributor Lukas Tang)