BPKP Bali Perkuat Desa Adat Bali dengan Workshop Tata Kelola Keuangan Desa

Description: http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/bali/images/Workshop-Desa.gifDenpasar (28/7/22) – Dalam rangka membangun tata kelola keuangan Desa Adat yang transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan krama desa/warga desa terhadap prajuru Desa Adat/pemimpin Desa Adat, Perwakilan BPKP Provinsi Bali mengadakan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, bertempat di Aula Jepun Kantor BPKP Provinsi Bali.

Workshop dengan tema Tata Kelola Keuangan Desa Adat yang Akuntabel dan Transparan, dihadiri oleh 72 orang peserta secara luring dan 943 orang peserta secara daring. Workshop ini dibuka oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Joko Sunaryanto yang mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur yang sedang bertugas dan segera bergabung, turut hadir para Inspektur dan para pengelola LPD se-Provinsi Bali.

Workshop dilaksanakan dengan diskusi panel yang menampilkan narasumber Guru Besar Universitas Udayana, I Wayan Suartana; Budi Irawan Halim, Manajer PT. Mitra Abyakta Sentosa; I Gusti Rai Oka Astika, Staf Ahli LPLPD Provinsi Bali; I Nengah Suardika, Bendahara di Desa Adat Kebon,Singapadu-Gianyar; I Made Wena Wakil Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali; I.G.A.K. Kartika Jaya Saputra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.

Dalam sambutan pembukaannya, Joko Sunaryanto menjelaskan bahwa BPKP merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Memiliki tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Sebagai APIP harus menjalankan tugas Quality Assurance dan Consulting, dengan harapan dapat memberikan perbaikan dan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan membantu Pemerintah mencapai tujuannya. Joko Sunaryanto berharap dengan terselenggaranya Workshop ini, permasalahan dalam pengelolaan keuangan Desa Adat di Bali, khususnya dalam permasalahan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dapat diperoleh solusinya dengan baik.

Kegiatan diskusi panel ini dibagi ke dalam dua sesi, pada sesi pertama, dengan dimoderatori oleh IG.Setya Rudi Wiyana Koordinator Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Bali, menampilkan Guru Besar Universitas Udayana, I Wayan Suartana yang membawakan materi, Tatakelola dan Kebijakan Akuntansi LPD. Budi Irawan Halim, Profesional IT, pada Manajer PT. Mitra Abyakta Sentosa dengan materi Pemanfaatan IT dalam Pemberdayaan LPD Desa Adat, dan I Gusti Rai Oka Astika, Staf Ahli LPLPD Provinsi Bali membawakan materi Permasalahan dan Strategi Pemberdayaan LPD di Desa Adat.

Sementara dalam sesi kedua dengan moderator I Wayan Simpen, Auditor Madya Bidang Investigasi, menampilkan para narasumber yakni I Nengah Suardika memaparkan Permasalahan dan Strategi Pengelolaan LPD di Desa Adat, I Made Wena memaparkan materi Membangun Tata Kelola Keuangan Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat Bali, dan I.G.A.K. Kartika Jaya Saputra memaparkan materi Peran Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali Dalam Mengawal Tata Kelola Keuangan Desa Adat (Khususnya Terkait LPD).

Pada sesi penutupan kegiatan Workshop, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi, Bali Muhammad Masykur, menyampaikan arahan sekaligus menutup Workshop. Dalam arahannya, Muhammad Masykur menyampaikan bahwa Desa Adat termasuk di dalamnya LPD di Bali mempunyai peran yang luar biasa, tidak saja dalam membangun bidang perekonomian tetapi juga peran di bidang sosial, adat, dan budaya Bali. Untuk itu, perlu memperkuat tata kelola Desa Adat yang di dalamnya termasuk LPD, BUPDA, dan lainnya sehingga di kemudian hari tidak terjadi lagi permasalahan hukum. “BPKP siap berkolaborasi dan bersinergi baik dengan Dinas Pemajuan Adat dan dengan para Inspektur, dalam memajukan LPD di Bali” ungkapnya.