BPKP: REKLAMASI TAMBANG BATUBARA KALSEL BUTUH SINERGITAS SEMUA PIHAK

BANJARBARU -  (27/7) BPKP akan memberikan rekomendasi strategis untuk memastikan reklamasi tambang batubara di Provinsi Kalimantan Selatan berjalan dengan baik. Hal ini penting karena sektor pertambangan penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Selatan, yaitu sebesar 18,91%.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap,ketika melakukan entry meeting bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dan para pihak terkait, di Aula Ruang Rapat Aberani Sulaiman Banjarbaru (27/7).

Entry meeting adalah dalam rangka pengawasan atas pemenuhan kewajiban reklamasi pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Selatan.

Rudy menyampaikan, reklamasi menjadi isu strategis terkait lingkungan/lahan yang terganggu dan jaminan reklamasi yang ditempatkan oleh pemegang IUP.

Melalui pendekatan Three Lines of Models (3LoM), Alumnus Auckland University of Technology (AUT) di Selandia Baru ini menjelaskan, reklamasi harus melibatkan governing body, yakni Kepala Daerah, Forkopimda, Sekretaris Daerah.

Selain itu, reklamasi juga melibatkan unsur manajemen, yakni OPD terkait, dan Internal Audit, yakni Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Karena itu, perlu sinergi yang kuat untuk memastikan reklamasi oleh para pemegang IUP dilakukan sesuai dengan best mining practice.

”Perizinan IUP, penempatan jaminan reklamasi, dan pelaksanaan reklamasi harus dipenuhi sesuai dengan kaidah. Peralihan kewenangan kepada Kementerian ESDM juga harus segera dituntaskan,” ungkap Rudy.

Roy pada kesempatan tersebut menyambut baik peran BPKP dalam pengawasan atas pemenuhan kewajiban reklamasi tambang ini. Ia juga meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Sekretaris Kabupaten yang memiliki lokasi tambang untuk mendukung kegiatan pengawasan tersebut.

Rudy berharap, pengawasan BPKP dapat berperan strategis sehingga para pemangku kepentingan well-informed, seluruh pihak berkontribusi menjalankan reklamasi tambang, dan reklamasi tambang memperhatikan sustainability tiga hal, yaitu People, Planet, dan Profit.

(Kominfo BPKP Kalsel)