BPKP KALSEL TUNTASKAN EVALUASI KINERJA PDAM BALANGAN TAHUN BUKU 2021

Banjarbaru (28/6/2022) – Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Jajaran Manajemen PDAM Kabupaten Balangan melakukan pembahasan atas hasil Evaluasi Kinerja untuk memperoleh kesepahaman dan kesepakatan atas hasil evaluasi kinerjaPDAM Kabupaten Balangan Tahun Buku 2021 di Ruang Martapura Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.

Evaluasi tersebut dilaksanakan untuk menilai capaian kinerja PDAM tahun 2021 dan memberikan saran perbaikan dalam upaya peningkatan kinerja. Hasil Evaluasi Tahun 2021 menurut indikator Kementerian PUPR memperoleh predikat “Sehat”, sedangkan menurut indikator Kementrian Dalam Negeri berada dalam klasifikasi “Baik”.

Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti belum adanya perubahan status badan hukum PDAM menjadi Perseroda Air Minum sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerahserta Perusahaan yang terus merugi karenatarif air rata-rata masih di bawah biaya dasar.

Pada kesempatan ini Salihin Kabag Teknik PDAM Kabupaten Balangan menjelaskan bahwa proses perubahan badan hukum sedang digodok Pemerintah Kabupaten Balangan. Sedangkan perubahan tarif baru telah disahkan sesuai dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 33 Tahun 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Air Bersih PDAM Kabupaten Balangan, walaupun pemberlakuan tarif baru tersebut belum mampu menutup biaya produksi, ujarnya.

Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menyarankan kepada PDAM agar melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dan terus menerus dengan Pemerintah Kabupaten Balangan serta stakeholder terkait untuk mempercepat proses perubahan status badan hukum PDAM. Melakukan kajian tarif setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2021.

(Kominfo BPKP Kalsel)