Penandatanganan MoU, Serta Sosialisasi SPIP & Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemkab Kubar

Sendawar, (30/1/2023) - Bertempat di aula serbaguna Kantor Bupati Kutai Barat, dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Pimpinan DPRD, Asisten, Inspektorat, Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Kabupaten Kutai Barat.

Nota Kesepahaman ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat, sebagai wujud komitmen mewujudkan Good Public Government and Clean Government.
 
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat F.X Yapan menyampaikan bahwa BPKP telah menjadi lembaga yang memiliki peran strategis terutama dalam pengawasan keuangan dan pembangunan. Bupati berharap BPKP dapat terus membantu meningkatkan manajemen pemerintah daerah yang menyangkut pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah di Kabupaten Kutai Barat.
 
Saat menyampaikan sosialisasi di depan Bupati Kutai Barat dan pejabat di lingkungan Kabupaten Kutai Barat, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur Hasoloan Manalu menegaskan pentingnya mengelola risiko termasuk fisiko fraud agar rencana tercapai secara efektif dan efisien serta mengurangi tindakan menyimpang dari ketentuan. Hasoloan Manalu juga mendorong komitmen seluruh Kepala OPD secara aktif terlibat dalam proses manajemen risiko.
 
(Kominfo BPKP Kaltim)