Pemprov Kaltim Gandeng BPKP Sosialisasikan Pelaksanaan Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Balikpapan, (12/10/2022) – Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengetahuan dan pelaksanaan pembentukan mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit dan Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilakukan sosialisasi yang berlangsung di hotel grand senyiur Balikpapan. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hasoloan Manalu menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut.

Sosialisasi BLUD dibuka oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Iwan Darmawan, diikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, Direktur Rumah Sakit Daerah dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
 
Kepala Perwakilan menjelaskan, yang dimaksud dengan BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SKPD atau Unit Kerja pada SKPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
 
Daerah dapat membentuk BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan berpedoman pada ketentuan perundang – undangan. BLUD sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 tahun 2018. Ada beberapa persyaratan untuk menerapkan BLUD yaitu meliputi, Persyaratan Substantif, Persyaratan Teknis, Persyaratan Administratif. Sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab diikuti secara antusias.
 
(Kominfo BPKP Kaltim)