Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Perwakilan BPKP Kaltim Dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
MoU ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan Good Public Government dan Clean Govermnet. MoU yang dilaksanakan tersebut berlaku selama 5 tahun sejak penandatanganan dan akan dilakukan peninjauan kembali setelahnya.
Ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini meliputi pemberian asistensi dalam rangka melaksanakan ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang meliputi kegiatan antara lain, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset, penyelenggaraan pengawasan, peningkatan Kapabilitas APIP, penyelenggaraan SPIP, dan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah atau BUMD.