Rapat Koordinasi dan Penandatanganan MoU Perwakilan BPKP Prov Kaltim dengan BKKBN Prov Kaltim

Samarinda (10/01) – Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan rapat koordinasi dan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Perwakilan BKKBN dengan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, mengundang pemateri dari BPKP Kaltim untuk mengisi materi terkait dengan Implementasi SPIP, Manajemen Risiko dan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 10 Januari 2022 di Hotel Mercure Samarinda dengan tema “Rapat Koordinasi Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dalam rangka Reformasi Birokrasi/Zona Integritas dalam Mendorong Kinerja Organisasi” yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Muhammad Edin Muin, M.Si. Kegiatan ini mengangkat tema “Reformasi Birokrasi/Pembangunan Zona Integritas dalam Mendorong Kinerja Organisasi”. peserta kegiatan ini terdiri dari Pejabat Fungsional Tertentu dan Pejabat Fungsional Umum di lingkungan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 36 pegawai.

Dalam kesempatannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Supriyadi menjelaskan mengenai gambaran umum SPIP dan membangun persepsi/pemahaman yang sama tentang manajemen terhadap risiko dalam pencapaian target/tujuan organisasi serta implementasi penerapan dalam program penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepakatan antara Perwakilan BKKBN dengan BPKP Provinsi Kalimantan Timur dengan ruang lingkup pemberian konsultasi terkait manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola instansi maupun pelaksanaan program, meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan, serta kegiatan lainnya yang telah disepakati bersama.

 

 

 

(Tim Kominfowas BPKP Kaltim)