BPKP Kaltim Dorong Walikota Dukung Kinerja Inspektorat

Balikpapan (07/10) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Supriyadi disela-sela pembahasan Skema KBA Pada Proyek Relokasi Pipa Grand City menyinggung masalah  pentingnya peningkatan kompetensi di Inspektorat Kota Balikpapan dan penerapan manajemen risiko di seluruh  Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemda Kota Balikpapan.
 
Sekda Kota Balikpapan menyambut baik inisiasi dari BPKP Kaltim dan segera akan menindaklanjuti dan akan diluangkan  waktu untuk pertemuan khusus membicarakan masalah tersebut.
 
Terkait dengan tata kelola administrasi keuangan dan pengendalian intern guna mendukung operasional dan pencapaian  tujuan strategis walikota Balikpapan, BPKP ikut bertanggung jawab mengamankan sampai tuntas
 
Menurut Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, ada beberapa hal yang  sangat perlu segera dibahas antara lain pengendalian intern penerapan manajemen risiko.
 
"Sebetulnya di Balikpapan sudah memulai pada saat pertemuan dengan inspektorat, tetapi belum dindaklanjuti untuk OPD lainnya  karena  hukumnya wajib untuk menerapkannya", jelas Kaper.
 
Beliau juga menyinggung sekilas mengenai  PP No. 60 Tahun 2008 Mengenai SPIP, yang didalamnya membahas juga masalah penerapan risk menajemen
 
"Untuk 2020-2021 menajemen risiko index setiap pemda akan dinilai dan sepertinya penerapan risk menajemen.sekarang ini belum seperti yang diharapkan", tambah Kaper.
 
Untuk mempercepat proses ini para OPD dipersilahkan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Balikpapan.
 
Kaper juga mengharapkan dukungan dari Walikota untuk melakukan penilaian mandiri dalam rangka penjaminan kualitas terkait tata kelola pemerintahan.
 
Yang kedua yang sangat penting disampaikan oleh Kaper BPKP Kaltim adalah kebijakan penguatan Inspektorat.
Dalam hal ini BPKP Kaltim mengharapkan ,  agar penempatan pejabat dalam jabatan strategis harus sesuai dengan kompetensinya yaitu dengan meningkatkan komptensi pegawai yang akan menduduki suatu jabatan di Inspektorat. Di BPKP ada diklat Sertifikasi CGACAE (Certification of Government Chief Audit Executive)  sebagai upaya  regenerasi untuk menjadi seorang inspektur. "Jadi setiap Inspektur harus mengikuti dan memiliki kompetensi tersebut, dan sudah berjalan di seluruh Indonesia", jelas Kaper
 
Program CGCAE memiliki tiga manfaat sekaligus: mengembangkan kompetensi, menyiapkan pimpinan APIP, dan membantu pimpinan K/L/Pemda menyeleksi pimpinan APIP
 
Berikutnya adalah pelaksanaan audit, diharapkan inspektorat sudah dapat melaksanakan audit kinerja dan hal ini sangat membantu Walikota dalam rangka mencapai tujuan strategisnya.
 
Terkait dengan penanganan covid-19, kalau bisa inspektorat juga melakukan audit khusus terkait pengadaan barang dan jasa  atau PBJ yang sebelumnya dalam kondisi darurat dilakukan penunjukan langsung, hal ini perlu dilakukan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 
 
Menurut Sekda Kota Balikpapan, terkait audit investigasi, di Pemerintah Kota Balikpapan memang sudah pernah dilakukan audit investigasi, akan tetapi di Inspektorat sendiri apakah sudah ada bagian yang menangani masalah tersebut, masih perlu konfirmasi.
 
Berikutnya yang tak kalah penting adalah mewajibkan setiap OPD menyampaikan Risk Register pada saat mengajukan riviu RKA, lebih baik disampaikan risiko-risikonya di awal, jangan sampai visi misi pak walikota ada hambatan.
 
(Tim Kominfowas BPKP Kaltim)
 
#BPKPHadirBermanfaat