Kawal Belanja Dalam Negeri untuk Bangsa Mandiri

Yogyakarta. Selasa (14/6), Kepala Perwakilan dan pegawai Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal (Rakornaswasin) Tahun 2022 secara daring di Ruang Rapat Kepala Perwakilan dan Aula Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta.  Rakornaswasin Tahun 2022 dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo di istana negara dan dihadiri oleh 2.247 peserta, terdiri dari Pimpinan K/L/D, serta pimpinan APIP K/L/D dan Pemeriksa Eksternal. Rakornaswasin ini merupakan komitmen bersama untuk merumuskan strategi pengawalan demi terciptanya ekosistem yang mendukung supremasi produk lokal di pasar dalam negeri.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pemanfaatan belanja pemerintah harus dimaksimalkan untuk belanja produk dalam negri. Menurut hasil validasi BPKP terhadap Rp180,72T realisasi belanja Produk Dalam Negeri, terdapat tiga masalah utama yang perlu diselesaikan untuk menyukseskan program P3DN, yaitu, ketiadaan daftar rujukan produk dalam negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), harga produk lokal yang masih relatif tinggi dibanding produk impor, serta pengendalian dan pemantauan efektivitas belanja produk lokal yang belum optimal. Kebijakan untuk mendorong pengembangan industri lokal perlu terus dilakukan guna penyediaan Produk lokal pengganti dalam e-katalog.

Yusuf Ateh menyampaikan BPKP telah merancang desain pengawasan kolaboratif, sebagai bentuk pengawalan BPKP bersama seluruh APIP dan Satuan Pengawas Intern BUMN.

Presiden RI Joko Widodo dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi peningkatan jumlah e-katalog lokal pemerintah daerah. Semula dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi, baru ada 46 Pemda yang memiliki katalog lokal, namun  saat ini sudah naik menjadi 123 Pemda. Percepatan kenaikan tersebut dipastikan karena peran BPKP dan APIP. Presiden RI Joko Widodo meminta BPKP mengawasi dan mengawal terus agar semua kabupaten/kota/provinsi segera memiliki e-katalog lokal.

Selanjutnya Joko Widodo meminta BPKP dan APIP serius mengawal program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan harus berhasil. Pengawalan dilakukan secara konsisten, menjaga kepatuhan K/L/D/BUMN/BUMD agar memenuhi target belanja produk dalam negeri, dan memberikan sanksi yang tegas bagi yang tidak mematuhi.

BPKP diminta untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan afirmasi PDN dalam belanja pemerintah.  Joko Widodo juga minta BPKP mensinergikan upaya P3DN dengan mengawal semua APIP di daerah dan unit-unit lain untuk menjalankan program belanja dalam negeri dengan penuh kedisiplinan.  Dengan niat kita bersama untuk mewujudkan kebangkitan ekonomi dalam negeri menuju Bangsa Mandiri.

(Kominfo BPKP DIY/ros/EditRat)