PILOTING APLIKASI MANAJEMEN RISIKO DI PEMKOT YOGYAKARTA

Rabu (18/5), bertempat di Ruang Rapat Yudhistira Pemerintah Kota Yogyakarta, Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta memfasilitasi BPKP pusat melaksanakan piloting Aplikasi Manajemen Risiko. Piloting dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari Pemda dalam rangka menyempurnakan aplikasi sebelum diimplementasikan secara nasional. Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris BAPPEDA, Inspektur, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta beserta jajaran masing-masing.

Dalam sambutannya, Aman mengatakan pembangunan budaya risiko telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta. Harapannya aplikasi ini akan dapat membantu Kota Yogyakarta dalam menginternalisasi dan membangun budaya risiko tersebut. Auditor Madya pada Biro MKOT BPKP Mutia Rizal mengatakan, komitmen pimpinan sangat dibutuhkan dalam mengimplementasikan Manajemen Risiko. Komitmen pimpinan tidak hanya secara formal dengan penandatanganan dokumen atau keterlibatannya dalam kegiatan-kegiatan manajemen risiko, namun yang lebih penting adalah tindakan nyata dalam proses manajemen risiko, tidak ada penolakan dari pimpinan jika ternyata pimpinan itu menjadi penyebab risiko.

Aplikasi Manajemen Risiko dirancang secara sederhana, meliputi proses identifikasi risiko, penanganan risiko, pemantauan, dan pelaporan. Aplikasi tersebut bermanfaat untuk menjaga konsistensi penerapan kebijakan MR, menjaga kualitas penyediaan data dalam rangka pengambilan keputusan berbasis risiko, dan mendukung percepatan pembangunan budaya risiko.

Kegiatan piloting ditutup dengan simulasi aplikasi, dengan mempraktikkan masing-masing peran dalam Manajemen Risiko yang meliputi admin, unit manajemen risiko, pemilik risiko, pengelola risiko, pengawas risiko, dan pegawai.

KominfoBPKPDIY/AnaS