Kepala Perwakilan BPKP DIY Hadiri Launching Monitoring Center For Prevention dan Rakorwasdanas 2021

Selasa (31/08) Kepala Perwakilan BPKP DIY hadir secara virtual dalam acara Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021 yang yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Kepala BPKP, Gubernur/Bupati/Walikota, dan Irjen/Irtama/Inspektur di seluruh Indonesia. MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi yaitu Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Perizinan, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa, serta Kapabilitas APIP.

Dalam pengarahannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa pejuangan melawan korupsi merupakan amanat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Firli menjelaskan KPK melakukan beberapa upaya dalam pemberantasan korupsi baik yang bersifat pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Sementara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan bahwa salah satu risiko utama yang menghambat pencapaian tujuan adalah risiko fraud. Oleh karena itu, manajemen perlu mengidentifikasi dan mengimplementasikan mitigasi risiko fraud. Uang negara yang bocor akan menghambat delivery pembangunan sehingga upaya pencegahan harus menjadi prioritas dan sinergi dilakukan sejak awal untuk menguatkan peran satu sama lain. Yusuf Ateh berharap dengan pengelolaan bersama MCP dapat merumuskan indikator penilaian yang selaras dengan SPIP dan strategi pengawasan daerah Kemendagri.

Dalam sambutan sebelum me-launching secara resmi MCP, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap agar setiap hasil pembangunan harus delivered, bukan hanya sent. Apabila peningkatan kesejahteraan tidak bisa dirasakan masyarakat, maka dapat dikategorikan merugikan negara. Tito berpesan kepada Kepala Daerah agar memperkuat APIP, menjaga moral aparat pemerintahan, menciptakan suasana kerja yang harmonis dan hubungan kerja yang baik dengan institusi lain, meminta pendampingan kepada KPK, BPKP, maupun Polri, mencari peluang PAD baru, serta menghindari sistem politik berbiaya tinggi.

Dalam acara tersebut diserahkan juga penghargaan kepada 10 provinsi yang telah melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan Itjen Kemendagri secara tepat waktu yaitu DIY, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Bali, Lampung, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan. Acara diakhiri dengan launching MCP berupa penekanan tombol virtual secara bersama-sama oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, dan Kepala BPK, serta diskusi panel yang menghadirkan pembicara dari ketiga institusi.

(Kominfo BKP DIY/4ita)