BPKP Banten Sosialisasikan P3DN dan Optimalisasi Cegah Korupsi di Pemkot Cilegon

Pada hari selasa (5/7) bertempat di Aula Dinas Komunikasi, Informasi, Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, R Bimo Gunung Abdulkadir memenuhi undangan sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Optimalisasi Pencegahan Korupsi yang dihadiri oleh Inspektur Kota Cilegon Bpk. Mahmuddin, dengan peserta seluruh pimpinan OPD dan Eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Dalam sambutannya Inspektur Kota Cilegon menyampaikan masih rendahnya penyerapan realisasi belanja Pemerintah Kota Cilegon yang sampai dengan Semester I baru mencapai 26,72% yang disebabkan oleh rendahnya realisasi belanja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh masing-masing OPD Kota Cilegon dan juga terkait implementasi P3DN.

Kepala Perwakilan BPKP Banten dalam paparannya menjelaskan pentingnya Fraud Control Plan (FCP) sebagai upaya awal untuk mendeteksi adanya penyimpangan terkait pencegahan korupsi. Kelemahan pengendalian yang dapat mengakibatkan Fraud antara lain sikap atasan tidak memberikan keteladanan, langkanya pengawasan internal dan lemahnya pengendalian internal. Sistem yang paling efektif untuk mencegah fraud antara lain Hotline/Whistle Blower System, kebijakan anti fraud organisasi/lembaga, dan audit eksternal laporan keuangan.

Koodinator Pengawasan Bidang APD dalam paparannya menjelaskan terkait Strategi Implementasi P3DN kedepan di Pemerintah Kota Cilegon. Dalam kegiatan tersebut banyak dilakukan diskusi permasalahan implementasi P3DN, diantara masalah yang muncul ke permukaan adalah PPKom yang mengalamai kesulitan menghitung nilai TKDN dan Tim Pengelola E-Katalog Lokal Belum ditetapkan serta Terdapat Pergantian PPKom. (humasbpkpbanten)