BPKP DKI Jakarta Kawal Pengawasan Pembangunan Infrastruktur G20 di TMII
Jakarta (11/10) – Untuk pertama kalinya, Indonesia memegang Presidensi Group of 20 (G20), forum kerja sama 20 Ekonomi utama dunia. Periode Presidensi Indonesia berlangsung selama satu tahun, mulai 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022. G20 merupakan forum internasional yang fokus pada koordinasi kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan. Anggota G20 berasal dari negara yang mencakup 80% PDB dunia, 75% ekspor global, dan 60% populasi global. Anggota-anggota G20 terdiri atas 19 negara dan 1 kawasan, yaitu: Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Posisi tersebut memerlukan beberapa infrastruktur untuk mendukung kegiatan G20 yakni di wilayah Provinsi Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Untuk Provinsi DKI Jakarta salah satunya melakukan renovasi Taman Mini Indonesia Indah.
Adapun pekerjaan renovasi yang dilakukan Penataan Area Gerbang Utama, Renovasi Joglo (Sasono Utomo, Sasono Langen Budoyo, Sasono Adiguno), Renovasi Museum, Penataan Lanskap Anjungan dan Pedestrian, Penataan Outer Ring (Halte), Area Parkir, dan Gedung Pengelola, Penataan Lanskap Pulau - Pulau di Danau Archipelago (Pedestrian Anjungan, Amphitheater, Promenade) Renovasi Museum Theater Garuda, Museum Telkom, dan Keong Mas, Penataan Lanskap Pedestrian Anjungan, Viewing Tower, Kaea Benggala Pembangunan Community Center, dan terakhir Struktur Parkir (elevated).
Dalam rangka menjamin bahwa pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan melibatkan Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta. Albert Reinaldo selaku Kepala Balai menyampaikan pelibatan BPKP dalam proses renovasi Taman Mini ini untuk melakukan Audit Pembayaran dimana dalam proses ini prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas tetap harus dilakukan.
“Oleh karena itu kami melibatkan Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta dan melakukan koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan.” Terangnya. Albert menambahkan nantinya untuk kebutuhan permintaan data yang diberikan akan ditindaklanjuti. “Harapan kami proses Audit Pembayaran yang dilakukan oleh BPKP merupakan bentuk pengawasan internal yang telah kami lakukan.” Tutupnya disaksikan Tim Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Junedi, Auditor Madya selaku Pengendadi Tekmis.

#Tim Humas BPKP DKI Jakarta AP/BPIPP2
#BPKPKianBermakna
#BPKPHadirBermanfaat