Bambang Utoyo: OTT dari KPK itu Buah Kesadaran Masyarakat Anti Korupsi di Jaman Now.

OTT KorupsiDipenghujung akhir tahun 2017, Perwakilan BPKP Provinsi DKI masih menyisakan kegiatan berupa Forum Diskusi MPAK ( Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi) dengan tema: " Menuju Pengelolaan KJP ( Kartu Jakarta Pintar) yang Efektif dan Akuntabel untuk Mewujudkan Generasi Penerus yang Cerdas dan Tangguh" pada hari Rabu ( 20/12/2017) di aula kantor Perwakilan BPKP DKI

Kelompok yang dituju, kini tak lagi bersifat komunitas, tapi ditujukan kepada kelompok cluster secara tematik yakni semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan program KJP baik pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan, Inspektorat,  Bappeda,   BPS-DKI, Bank DKI, para Pengawas, Kepala, sekolah, Komite Sekolah, guru sekolah ( SMA SMK, , SMP maupun SD) selaku pengelola termasuk murid-murid sekolah , Wali Murid sebagai penerima KJP, termasuk tokoh masyarakat,  Lurah, Pengurus RT masyarakat,  pemilik toko kelontong penyedia barang KJP bahkan rekanan KJP Mereka secara lengkap berdatangan ke tempat acara dengan antusias karena animo ingin mengetahui akan pemahaman tentang korupsi dan aktif berpartisipasi dalam diskusi

Usai sambutan pembukaan acara oleh kepala perwakilan BPKP Provinsi DKI seperti yang diungkapkan dimuka. Acara dilanjutkan dengan paparan MPAK oleh Dani Kusnandar ( Koorwas bidang Investigasi) selaku fasilitator yang mengawali dengan pernyataan bahwa KJP ( Kartu Jakarta Pintar) merupakan program bantuan Pemprov DKI di bidang pendidikan bagi anak sekolah yang kurang mampu. Namun sejak tahun 2014 telah digelontorkan bantuan senilai kurang dari Rp 1 milyar untuk 400 ribu penduduk tidak mampu mengalami peningkatan hingga tahun 2017 senilai Rp. 3 Triliun tuk 700 ribu penduduk kurang mampu. Sementara itu, menurut data BPS-DKI keluarga yg tidak mampu tidak mengalami peningkatan yg signifikan, berarti ada data yang tidak sesuai. Beliau juga menjabarkan tentang makna dan modus korupsi yang terjadi.

Kemudian sesi berikut
dilanjutkan dengan forum diskusi dan penandatangan kesepakatan pembentukan KOMPAK serta bimbingan teknis penyempurnaan sistem pengaduan anti korupsi.

Saat tiba sesi forum diskusi sangat terlihat para peserta begitu antusias berperan aktif. Hal tersebut karena telah tumbuh kesadaran bahwa apa yang dilakukan selama ini yakni dengan memberi tip atas pelayanan walau dengan ikhlas (mengurus KTP, buat Surat pengantar dari RT/RW, dsb) merupakan bagian dari korupsi. Adanya kegiatan forum diskusi MPAK tersebut akan tumbuh kesadaran dengan  aksi lanjutan dengan terbentuknya komunitas KOMPAK ( Komunitas Pembelajar Anti Korupsi) dan pengembangan budaya anti korupsi di lingkungan masyarakat.

(Humas BPKP-DKI)