Press Conference penanganan covid-19 Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro memberikan press conference kepada Wartawan tersebut seputar penanganan covid yang berlangsung Provinsi. Penanganan covid termasuk Kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang merupakan mandatory dari Pemerintah Pusat. Pembiayaan ini didanai dari APBN – Dana Siap Pakai yang dikelola BNPB. BPKP melakukan reviu atas pembiayaan ini. Hasil reviu sudah diserahkan ke Satker Pengelola Dana tersebut untuk diteruskan ke BNPB. Disamping itu dalam kondisi yang serba berkekurangan dana akibat pandemi, Kepala Perwakilan juga berinisiatif komunikasi aktif dengan Kepala Daerah, agar Pemerintah Daerah melakukan optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) terutama Pajak Hotel dan Pajak Restoran. Hal ini dipilih karena meskipun musim pandemi, Hotel dan Restoran tetap dihadiri tamu dan hotel / restoran tetap menyediakan layanan hotel dan makan bagi masyarakat Lamung maupun masyarakat di luar Provinsi Lampung yang hadir di wilayah Provinsi Lampung. Dalam bulan Juni bekerjsama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan sosialisasi pemungutan Pajak Hotel dan Restoran. Kegiatan ini juga dilaksnakan di Kabupaten Lampung Selatan. Diharapkan dengan sosialisasi ini kenaikan PAD Pemerintah Daerah akan meningkat. Wawancara juga menyangkut tugas pokok dan fungsi BPKP yang lain, sehingga BPKP Provinsi Lampung semakin Hadir dan Bermanfaat. Humas BPKP Lampung 15 Oktober 2021 19:49:14 Konsultasi, Asistensi dan Bimtek