Tingkatkan Kapabilitas APIP Pemda Lampung, BPKP Gelar Diklat Audit Investigatif

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Ilmi dalam sambutan pembukaannya mengatakan, pelaksanaan diklat audit investigatif merupakan salah satu upaya menciptakan penguatan kelembagaan dan standarisasi proses bisnis serta bentuk standarisasi kompetensi dari capabilty development BPKP dan APIP lainnya.

Menurut Iswan Ilmi, para auditor saat melakukan audit investigatif penanganan tindak pidana korupsi harus tahu kapan perbuatan penyimpangan korupsi itu sudah terjadi. Karena itu, lanjutnya, dibutuhkan pemikiran dan penggalian pengetahuan-pengetahuan bidang auditing terkait dengan audit investigatif. "Perlu ada pemahaman bersama, berbagi pengetahuan antara auditor dan aparat penegak hukum, agar proses suatu perkara korupsi lebih cepat tertangani. Kerjasama pemberantasan korupsi bisa sejalan dengan tupoksi dan keahlian masing-masing," jelas Iswan Ilmi.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus dalam sambutannya mengemukakan, Kejaksaan sebagai elemen dalam pemerintahan yang fungsinya sebagai salah satu aparat penegak hukum tidak mungkin bekerja sendiri tanpa melibatkan stakeholder yang memiliki peran strategis turut dalam upaya pengungkapan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan melibatkan auditor, baik BPK, BPKP maupun Inspektorat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi menghitung kerugian Keuangan negara, guna mendukung pembuktian dalam proses persidangan sekaligus guna menentukan arah pemulihan kerugian keuangan negara secara nyata.

Susilo berharap, melalui diklat investigatif ini dapat meningkatkan kompetensi dan menjadi ruang edukasi bagi para auditor di Inspektorat Daerah se-Provinsi Lampung, yang difasilitasi oleh BPKP sebagai wujud upaya peningkatan kapabiltas APIP. "Diklat ini diharapkan mampu melahirkan auditor yang mampu mengatur tentang strategi dan formulasi terkait bagaimana menciptakan metode yang taktis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,' harapnya.

Sementara itu, dalam sambutan Kapolda Lampung yang dibacakan Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Subhakti menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada BPKP dan APIP,yang telah banyak membantu Polda Lampung. Baik dalam kegiatan asistensi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan pada Biro Perencanaan dan Penganggaran Polda Lampung serta kerja sama pada kegiatan penyelidikan dan penyidikan melalui pelaksanaan Audit investigatif, Audit Penghitungan  Kerugian Keuangan Negara, Pemberian Keterangan Ahli atas kasus berindikasi korupsi yang ditangani oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.

Kapolda menyebutkan, pelaksanaan diklat audit investigatif merupakan agenda penting dari BPKP untuk mencetak para auditor yang profesional dan berkompeten dalam rangka menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi yang diantaranya berfokus pada penguatan dan peningkatan level kapabilitas APIP. "Maka optimalisasi pembinaan APIP merupakan “entry point” bagi para auditor untuk memiliki strategi. Baik penguasaan interpersonal skills, maupun intrapersonal skills, integritas, kompetensi, networking, dan sertifikasi”, kata Kapolda dalam sambutannya. (Humas BPKP Lampung)