BPKP Hadirkan Aplikasi Manajemen Risiko Nasional

Kepala Biro MKOT Setya Nugraha dalam sambutannya menyampaikan pemerintah sangat menyadari pentingnya penerapan manajemen risiko. Di lingkup pemerintahan, manajemen risiko menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) besar. Dengan demikian, Presiden perlu memastikan manajemen risiko berjalan dengan baik di berbagai lini. Saat ini, pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) mengenai manajemen risiko. Sejalan dengan pembangunan infrastruktur kebijakan ini, BPKP merancang sebuah aplikasi manajemen risiko, yaitu Risk Management Information System (RMIS).

Aplikasi Risk Management Information System (RMIS) dapat membantu pengimplementasian manajemen risiko pemerintah di Indonesia. Salah satu, keunggulan aplikasi RMIS berupa customization sesuai dengan kebijakan manajemen risiko pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah masing-masing. RMIS memudahkan pengguna untuk mencatat setiap keterjadian risiko ke dalam aplikasi. Dengan adanya barcode, kejadian risiko bisa langsung di-input tanpa harus login ke dalam aplikasi. Selain itu, fitur keamanan RMIS juga sangat baik sehingga dapat mengawal efektivitas rencana tindak pengendalian risiko.

Workshop Penggunaan Aplikasi Manajemen Risiko Nasional diselenggarakan di Aula Gandhi BPKP pada Senin, 12 Desember 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh 102 peserta.

(Kominfo BPKP/BAM/AC)