BPKP Evaluasi Kapabilitas APIP Kabupaten Rejang Lebong

REJANG LEBONG (19/8/2022) Bertempat di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu melakukan wawancara dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong dengan Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai kapabilitas APIP dari sudut pandang Kepala Daerah dalam rangka evaluasi untuk mendapatkan keyakinan atas hasil penilaian mandiri Kapabilitas APIP yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong.

Syamsul menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selalu menjadikan keberadaan atensi atas early warning yang diberikan oleh APIP sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dalam badan organisasi pemda. Tindakan early warning sejatinya telah dilaksanakan dari pihak Inspektorat Rejang Lebong pada saat hasil pemeriksaan menunjukan potensi adanya penyimpangan/fraud.

Beliau juga menyampaikan harapan untuk Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong agar selalu meningkatkan perannya untuk memberikan early warning kepada OPD dan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga pelaksanaan program-program untuk mencapai visi misi Pemkab Rejang Lebong dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.