Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa oleh BPKP Terselenggara di Banyuasin

PANGKALAN BALAI (31/7) Bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung, BPKP kembali mengadakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan di Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 pada hari Senin. 31 Juli 2023. Pada kesempatan ini, hadir secara langsung Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, sekaligus membuka secara resmi acara ini. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Buyung Wiromo Samudro, Direktur Bank Sumsel Babel wilayah Banyuasin, serta 142 kepala desa, 15 camat dan 66 OPD se-Kabupaten Banyuasin.
Pada laporan panitia yang dibacakan oleh Koordinator Pengawasan Bidang APD, Saut Parulian Pasaribu, melaporkan bahwa Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin ini mengambil tema Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan dengan subtema Akuntabilitas Keuangan Desa.
Pada sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono mengungkapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. "Saya menyambut baik kegiatan ini menjadi strategis karena diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan keselarasan pemahaman antara pemangku kebijakan, stakeholder dan pemerintah desa. Gunakan kesempatan yang baik ini untuk berkomunikasi dan berkoordinasi tentang bagaimana mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa, untuk desa Banyuasin yang unggul, maju, mandiri dan sejahtera", ungkapnya sembari secara resmi membuka workshop.
Acara yang dikemas dalam bentuk diskusi panel, dimoderatori oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banyuasin, Zakirin, menghadirkan para narasumber yakni Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Adityawarman Darudono. Hadir pula Koordinator Pengawasan Desa Wilayah 2 Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP, Akhmad Basori, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Setiyo Budi Pramono sebagai narasumber.
Fauzi Amro pada paparannya menyampaikan mengenai akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa, dimana tugas, fungsi dan wewenang DPR yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN dan kebijakan pemerintah. "Adapun kebijakan dan target penggunaan Dana Desa tahun 2023 ini harus sinkron dengan program prioritas nasional, antara lain program pengentasan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan BUMDes, dana operasional Pemdes, termasuk disini juga penanganan stunting, ketahanan pangan dan hewani", paparnya.
"Tujuan dana desa adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan desa. Jadi, dana desa bukan untuk kepala desa, tapi untuk perkembangan kemajuan desa. Jika tidak ada komitmen dari kepala desa, maka akibatnya akan berurusan dengan lembaga hukum. Namun perlu diingat disini, yang berhak mengaudit Dana Desa hanya BPK, BPKP dan Inspektorat", tambahnya.
Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Adityawarman Darudono dalam paparannya mengenai pengembangan ekonomi desa melalui peran BUMDesa, menitikberatkan pada revitalisasi BUMDesa. Adityawarman menyatakan pembentukan BUMDesa harus berdasarkan kebutuhan, inovasi dan potensi desa tersebut. "Banyak laporan yang masuk, manajemen BUMDesa terdiri dari keluarga Kepala desa, perangkat desa atau yang lainnya. Tidak dilarang, sepanjang memang produktif", himbaunya.
Senada dengan hal itu, Koordinator Pengawasan Desa Wilayah 2 Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP, Akhmad Basori mengungkapkan terdapat 33 BUMDesa Banyuasin yang aktif dari total 288 BUMDesa. "Penyebab umum kurang produktifnya BUMDesa ini antara lain kurangnya pembinaan DPMD dan tenaga pendamping desa, kompetensi SDM BUMDes masih kurang memadai", paparnya.
"Kepala daerah dalam hal ini dapat membantu peningkatan BUMDesa antara lain mendorong unit usaha setempat untuk kerja sama dengan BUMDesa, mendorong BUMDesa agar berbadan hukum dan memastikan agar produk yang diusung merupakan produk unggulan desa tersebut. BPKP dalam hal penyusunan laporan keuangan BUMDesa telah membuat aplikasi siap pakai, Forsa BUMDesa. Diharapkan aplikasi ini dapat digunakan dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan BUMDesa karena sudah sesuai dengan Permendes PDTT", tambahnya.
Kinerja dan tren penyaluran Dana Desa Kabupaten Banyuasin dilaporkan mengalamai fluktuasi sesuai dengan paparan yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Setiyo Budi Pramono, dimana realisasi penyaluran dana desa kabupaten Banyuasin TA 2022 sebesar 99.79%. "Kami harapkan Desa dan DPMD dapat segera melakukan update perekaman penyerapan dan capaian output pada OMSPAN sebelum 24 Agustus 2023", tambahnya.