BPKP Sumsel Siap Kawal Pengelolan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Musi Rawas

MUSI RAWAS (6/5) BPKP Sumsel mengadakan Workshop Evaluasi Pengelolaan dan Pembangunan Keuangan Desa di Kabupaten Musi Rawas pada tanggal 6 Mei 2023 bertempat di Gedung Auditorium Musi Rawas. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kabupaten Musi Rawas, Ratna Machmud ini menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafizs Tohir, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP RI, Arman Sahri Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Buyung Wiromo Samudro dan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Koko Rianto Wardani.
Dalam arahannya, Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud menghimbau agar para kepala desa secara aktif mengikuti dan menyerap semua paparan dan wawasan yang diberikan oleh semua narasumber. "Kita semua yang hadir di sini tentunya berharap dengan Pelaksanaan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa ini, Kepala Desa lebih memahami Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, mekanisme penyaluran Dana Desa, pertanggungjawaban Dana Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa", pesannya seraya secara resmi membuka workshop ini.
Workshop yang mengambil tema "Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan" ini dikemas dalam nuansa diskusi panel, yang dimoderatori oleh Plt. Kepala Bappeda, Ichsanuddin, dengan narasumber antara lain Achmad Hafisz Tohir, Buyung Wiromo Samudro, Koko Arianto dan Inspektur Kabupaten Musi Rawas, David Pulung.
Mengamini harapan Bupati Musi Rawas, Achmad Hafizs Tohir, dalam paparannya menyampaikan harapan akan pembangunan desa tetap berjalan agar perkembangan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat desa.
Arman Sahri Harahap, menyampaikan bahwa BPKP telah bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan desa Pusat dan Daerah. "Prinsip pengawasan kolaboratif antara lain kerja sama multi organisasi/aktor (termasuk aktor non pemerintah), mutual understanding/kesepakatan dan kesepahaman bersama, kesetaraan dan sinergitas, konsensus hasil pengawasan dan kemitraan pengawas dengan yang diawasi" paparnya.
Koko Arianto dalam paparannya, memaparkan peran Polri dalam rangka pencegahan dan penegakkan hukum dalam penyalahgunaan pengelolaan dana desa. "Dalam hal ini, Polri menitikberatkan pada tindak pidana korupsi, dimana penyalahgunaan dana desa menggunakan berbagai macam modus antara lain membuat rancangan anggaran biaya diatas harga pasar, meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi, membeli inventaris kantor desa namun diperuntukkan pribadi, dan lain sebagainya", bebernya. Koko juga menampilan laaporan mengenai hasil OTT UPP dan Saber Pungli Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dan berpesan agar para kepala desa menghindari tindak pidana korupsi selama menjabat.
Inspektur Kabupaten Musi Rawasa, David Pulung, dalam kesempatan terakhir menyampaikan tren temuan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset desa serta hasil pengujian terhadap perencanaan keuangan desa, penatausahaan pengelolaan keuangan desa, belanja desa dan pelaksanaan pekerjaan fisik. "Dari hasil pengujian-pengujian yang dilakukan, kami dapati nilai-bilai ketidakpatuhan terhadap pengelolaan keuangan desa. Kami harap nilai ini semakin kecil yang berarti pengelolaan desa telah berhasil", ungkapnya.
Adapun undangan yang hadir sebanyak 124 orang kepala desa, 14 orang camat, para kepala OPD dan jajaran Forkompimda Kabupaten Musi Rawas.