BPKP Sumsel Jadi Narsum Pada Bimtek MR, SPIP dan Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas APIP Kejati

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sitem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), secara garis besar menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan SPIP. Untuk dapat mewujudkan SPIP terintegrasi dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan organisasi untuk dapat mendorong penerapannya secara berkelanjutan serta meliputi penerapan Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dan Kapabilitas APIP.

Dalam rangka penerapan SPIP yang terintegrasi, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis SPIP, Manajemen Risiko dan Kapabilitas APIP yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan dihadiri para peserta dari seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada Tanggal 29 November 2022 di Hotel Santika Palembang. Dengan Bimtek ini, diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam membangun pengendalian internal yang baik. Hadir sebagai narasumber Koordinator Pengawasan bidang IPP, Ulu, Pengendali Teknis, Anthon Junaidi, Auditor Muda, Febrianti Ambararum dan Auditor Muda, Rusi Elvira. 

 

(Kominfo Sumsel/tr)