BPKP Riau Pastikan Akuntabilitas Penggunaan Transfer ke Daerah
TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN yang disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan. TKD terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa.
Dalam pengawasan tersebut tim auditor juga melakukan pengecekan fisik terhadap infrastruktur yang dibangun menggunakan dana TKD. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, BPKP memberikan rekomendasi perbaikan sehingga TKD dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.