BPKP Kawal Tata Kelola Keuangan Desa di Provinsi Riau

Rokan Hilir – Desa sebagai bagian dari pemerintah perlu dilakukan pengawasan, terkait besarnya dan beragamnya dana yang dikelola. Dalam pengawasannya, BPKP berperan mengawal tata Kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dari sisi assurance dan consulting.

Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, tim auditor Perwakilan BPKP Provinsi Riau turun langsung ke salah satu desa di Kabupaten Rokan Hilir melakuan evaluasi dana desa  dengan fokus pada 5 Aspek yaitu Tata Kelola Keuangan Desa, Percepatan Penurunan Stunting, Potensi Desa, BUMDes, dan Padat Karya Tunai.

Pengawasan dilakukan untuk mengukur efektivitas pengelolaan dana yang dikelola oleh desa sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengatasi hambatan pengelolaan keuangan kemudian mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Selain itu, BPKP akan memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah di tingkat pusat, daerah sampai ke desa dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan desa.

(Kominfo BPKP Riau)