BPKP Kawal Tata Kelola Keuangan Desa di Provinsi Riau
Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, tim auditor Perwakilan BPKP Provinsi Riau turun langsung ke salah satu desa di Kabupaten Rokan Hilir melakuan evaluasi dana desa dengan fokus pada 5 Aspek yaitu Tata Kelola Keuangan Desa, Percepatan Penurunan Stunting, Potensi Desa, BUMDes, dan Padat Karya Tunai.
Pengawasan dilakukan untuk mengukur efektivitas pengelolaan dana yang dikelola oleh desa sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengatasi hambatan pengelolaan keuangan kemudian mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Selain itu, BPKP akan memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah di tingkat pusat, daerah sampai ke desa dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan desa.