BPKP Riau Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit PTPN V

Kampar (4/8/2022) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir didampingi Pengendali Teknis Bidang Akuntan Negara Zulhanafi dan Tim audit menyambangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) di kawasan Perkebunan Sei Pagar Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau itu terkait Kegitan Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit oleh Perusahaan milik negara yang saat ini tengah dilaksanakan oleh BPKP.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir bersama tim disambut baik oleh Eksekutif Vice President PTPN V Arief Subhan Siregar yang didampingi oleh Kepala Bagian Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTPN V Daniel Triandio bersama jajaran manajemen lainnya dari PTPN V. Jajaran pimpinan perusahaan ‘plat merah’ itu sekaligus turut mendampingi langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau bersama tim dalam peninjauan di lokasi PKS  di kawasan perkebunan Sei Pagar.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau bersama tim melihat langsung proses pengelolaan kelapa sawit sampai dengan pengelolaan limbah cair kelapa sawit yang diolah menjadi Biogas yang digunakan untuk cofiring pembakaran boiler.

Eksekutif Vice President PTPN V Arief Subhan Siregar mengatakan dalam proses pengelolaan kelapa sawit hampir secara keseluruhan dapat dimanfaatkan. Bahkan  sampai dengan limbahnya dapat diolah kembali. “Limbah cair ini diolah menjadi biogas dan cairan sisanya diaplikasikan kembali ke kebun sebagai pupuk. Kelapa sawit ini keseluruhannya dapat dimanfaatkan,” kata Eksekutif Vice President PTPN V itu.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan PTPN V atas sambutannya yang baik selama BPKP melaksanakan audit atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit pada PTPN V, khususnya di wilayah perkebunan dan PKS Sei Pagar Kabupaten Kampar Provinsi Riau. 

(Kominfo BPKP Riau)