BPKP Riau Kawal Pemanfaatan APBD untuk Penanganan COVID-19 dan PEN
Dalam pengawasan tersebut Auditor BPKP melaksanakan monitoring dan analisis untuk meyakinkan bahwa pemda telah mengalokasikan anggaran dan merealisasikan penggunaannya untuk PC PEN sesuai dengan kewenangannya dan akuntabilitas atas penanganan tersebut telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Selain itu BPKP juga memberikan rekomendasi solusi atas kendala dan hambatan yang ditemukan sehingga pemanfaatan APBD tersebut dapat memulihkan perekonomian daerah khususnya di Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau dan dihadiri oleh BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD se-Provinsi Riau.