BPKP Kawal Penyaluran Bantuan Beras Masa PPKM 2021 Melalui Kantor Pos

Banda Aceh – Tim BPKP Aceh turun langsung ke Kantor Pos Kuta Alam, Kota Banda Aceh untuk memastikan penyaluran Bantuan Beras Masa PPKM 2021 tepat sasaran sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli 2021.

Kepada Pihak Kantor Pos, Tim monitoring dari Perwakilan BPKP Aceh menyampaikan bahwa tujuan monitoring penyaluran Bantuan masa PPKM-Darurat 2021 adalah untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan dapat terlaksana sesuai ketentuan dan memenuhi kriteria 4T (Tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas), dan tujuan akhirnya dapat meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Tahun 2021 (BB-PPKM 2021).

Tim monitoring juga melakukan wawancara dengan petugas loket penyerahan bantuan beras di Kantor Pos Kuta Alam secara on the spot serta pengambilan foto dokumentasi proses penyerahan bantuan beras.

Kepala Kantor Pos mengatakan bahwa tanggal 22 Juli 2021 merupakan hari pertama distribusi KPM PKH dan KPM BST sesuai dengan data penerima dari perum Bulog. Pihaknya menyampaikan bahwa Kantor Pos Cabang Banda Aceh memiliki tanggung jawab melakukan penyaluran pada tiga wilayah yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Besar.

Penyerahan bantuan beras dilakukan melalui proses validasi antara data KTP dengan data penerima. Dihari pertama, untuk Kecamatan Kuta Alam telah menyalurkan kelima Gampong diantaranya Gampong Lambaro Skep, Lamdingin, Lampulo, Kampung Mulia, dan Peunayong. Dua diantaranya (Peunayong dan Lamdingin), penyerahannya dilaksanakan di kantor geuchik setempat.

Alokasi KPM untuk penyaluran bantuan beras per tanggal 22 Juli 2021 ini sebanyak 678 KPM. Adapun kendala yang dijumpai pada saat penyerahan ini ialah tidak semua penerima hadir saat dilaksanakan penyerahan sehingga mengakibatkan lambatnya angka pendistribusian kepada penerima.

 

 

(Kominfo Perwakilan BPKP Aceh)