“Mengasinkan“ Kembali Garam NTB: Kunjungan Kerja pada Perwakilan BPKP NTB
Tim Puslitbangwas BPKP yang dipimpin oleh Kapuslitbangwas, Amdi Veri Darma didampingi oleh Dwi Kiswanto, Subkoordinator Penelitian dan Pengembangan SPIP serta Ade Robbani Setiawan mengunjungi Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan terkait diskusi operasionalisasi Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Tahun 2022 dan Sintesis Hasil Pengawasan yang dilaksanakan selama tiga hari kerja, mulai Rabu hingga Jumat, 15-17 Juni 2022.

Pada agenda pertama, tim Puslitbangwas mengawali kunjungan dengan ikut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Evaluasi Program Industrialisasi Garam Provinsi Nusa Tenggara Barat. Industrialisasi Garam ini merupakan satu dari dua Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi NTB.
Dalam FGD, Donny Ermawan selaku Ketua Tim Evaluasi BPKP terkait Program Industrialisasi Garam Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan empat rekomendasi strategis kepada undangan yang hadir terkait dengan Ketersediaan Pasar, Sumber Daya Manusia, Inovasi dan Infrastruktur, serta Kemitraan dan Permodalan yang menjadi permasalahan utama dari industrialisasi garam tersebut.
Seusai mengikuti FGD, tim Puslitbangwas berkesempatan mendapatkan pemaparan dan memberikan masukan pada hasil pengawasan atas Pemanfaatan Bendungan di Provinsi NTB yang juga merupakan APPD 2022 milik Perwakilan BPKP Provinsi NTB. Pemanfaatan Bendungan di Provinsi NTB merupakan salah satu sektor unggulan dan strategis karena menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2021 jumlah bendungan di NTB sebanyak 72 bendungan yang memiliki proporsi 35,12% dari total bendungan di seluruh Indonesia yang berjumlah 205 bendungan.
Di hari berikutnya, tim Puslitbangwas memaparkan mengenai Pola Pikir, Pemaknaan, dan Desain Pengawasan APP Tahun 2022 dengan empat pokok materi yaitu konstruksi dan ekspektasi APP 2022, pola pikir dan konvergensi APP, pendekatan desain pengawasan APP, serta infrastruktur pedoman/petunjuk pelaksanaan APP. Dalam pemaparan ini tim memberikan contoh operasionalisasi dan pemaknaan pada dua topik yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Kemudian di hari yang sama pada sesi kedua, tim Puslitbangwas memaparkan mengenai Sintesis Hasil Pengawasan yang terdiri dari tiga pokok materi yaitu Analisis dan Sintesis Hasil Pengawasan, Pelaporan dan Engagement dengan Stakeholders, serta Laporan Presiden. Materi ini berkaitan erat dengan kewajiban masing-masing Perwakilan untuk menyampaikan laporan secara periodik kepada Gubernur selaku pemangku kepentingan tertinggi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dari dua materi yang disampaikan tersebut, Puslitbangwas berharap Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia pada umumnya, dan Perwakilan BPKP NTB secara khusus, dapat menyajikan Laporan Gubernur periode Semester I 2022 dengan mempertimbangkan beberapa masukan serta insight baru dari hasil pemaparan tim Puslitbangwas BPKP. (ade)