Menuju Data Driven Internal Audit melalui KMS dan ADVIS

Bertempat di Pakuan I Ballroom, Padjajaran Hotel Bogor, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan (Puslitbangwas) BPKP mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Knowledge Management System (KMS) dan sosialisasi aplikasi Analisis Data dan Visualiasi (ADVIS) dengan mengundang para Koordinator Perencanaan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan (PAEP) di Kedeputian beserta staf atau yang mewakili, Koordinator Pengelolaan dan Pengembangan Informasi Pengawasan Bidang Investigasi beserta staf atau yang mewakili, Koordinator Organisasi dan Tata Laksana Biro MKOT beserta staf atau yang mewakili, dan Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Pusinfowas beserta staf atau yang mewakili.

"Knowledge Management System bukan aplikasi, KMS itu adalah rangkaian kegiatan dari data gathering, data storage, kemudian penciptaan pengetahuannya sampai ke diseminasi/sosialiasi" ucap Amdi Veri Darma, Kepala Puslitbangwas BPKP saat membuka FGD tentang Penciptaan Pengetahuan dan Sosialisasi aplikasi ADVIS. Jika diibaratkan dengan model Kapabilitas APIP, maka bagi yang sudah level empat ke atas akan lebih banyak bersinggungan dengan penguasaan teknologi, karena sangat membutuhkan kecepatan dan analisis.

Begitu juga halnya dengan agenda kerja BPKP yang selalu dibungkus dengan Agenda Prioritas Pengawasan (APP), bahwa laporan yang ada tidak boleh hanya berhenti dalam penyajian data, jika memungkinkan data tersebut bisa menjadi informasi atau bahkan ditingkatkan menjadi pengetahuan (knowledge) yang bisa dipakai oleh pengguna dalam membuat kebijakan (wisdom). Selain itu, cara kerja yang masih banyak terjadi saat ini, mayoritas masih mencari data seperti biasa, belum data driven. Ketika tujuan pengawasan ditentukan, lalu dicari datanya dengan ke lapangan, survei, mengambil data sekunder dan sebagainya.

Hal tersebut tentu akan menjadi masalah ketika ada sebuah isu strategis berskala nasional dimana BPKP dituntut untuk memberi insight bagi Presiden secara cepat. Atas dasar itu, Puslitbangwas dari sudut pengembangan, membangun suatu sistem knowledge yang mendukung data driven internal audit sehingga BPKP bisa sesegera mungkin menciptakan suatu simpulan-simpulan pengetahuan berdasarkan data yang ada. Lebih jauh lagi, jika dikaitkan dengan APP, penugasan pengawasan idealnya dilakukan dengan mengeksploitasi data yang sudah ada, menggunakan model data analisis yang menghasilkan simpulan pengawasan.

Puslitbangwas menyadari untuk mengumpulkan data, menganalisis, dan mensosialisasikannya melalui visualisasi, di era teknologi seperti saat ini tidak mungkin terwadahi tanpa aplikasi, maka disusunlah aplikasi KMS yang masih dalam proses quality assurance oleh Pusinfowas. Di samping itu, Puslitbangwas juga sedang mengembangkan ADVIS sebagai bagian dari KMS dalam menunjukkan pola eksploitasi data dan visualisasinya. Titik berat BPKP adalah mengenai data, terutama data internal, termasuk regulasi mengenai tata kelola data khususnya atau pengelolaan pengetahuan pada umumnya.

Belajar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa manajemen pengetahuan di Kemenkeu menganut prinsip desentralisasi. Kemenkeu memiliki Sistem Layanan Data Keuangan (SLDK), yakni semua data baik dari DJP, DJPb, DJPK, maupun DJKN melalui Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) siap untuk di-share, tetapi untuk analisisnya diijinkan semua orang dari semua unit kerja yang nantinya akan menjadi pengetahuan bagi lingkup organisasi Kemenkeu. Puslitbangwas pun melalui KMS dan ADVIS, memiliki niat akan mendemokratisasi data, accessible bagi semua orang, termasuk yang menganalisis untuk menghasilkan pengetahuan dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan dan keamanan data itu sendiri.(humas Puslitbangwas)