BPKP Kaltim Fasilitasi Bimtek PBJ dan Sertifikasi Ahli bagi Peningkatan SDM Aparatur Pemkab Tana Tidung

Guna mendukung kapabilitas dan kualitas serta kepatuhan pada azas hukum yang berlaku dalam hal perencanaan dan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Inspektorat menggelar kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang dirangkai dengan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa bagi 37 aparatur Pemerintah yang meliputi dinas, badan, bagian dan pegawai kecamatan di lingkungan Kabupaten Tana Tidung

Ketua Panitia pelaksana kegiatan Ibrahim Adam menyatakan bahwa target dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam hal pengadaan barang dan jasa profesional dan akuntabel untuk menjawab tantangan yang semakin komplek. "Minimal peserta bimtek mampu memahami serta mengaplikasikan ketentuan dan tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan baik dan benar sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 beserta perubahan-perubahannya" sambungnya. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Harmonis Classic Kota Tarakan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Pebruari 2010 hingga 14 Pebruari 2010 yang antara lain menyajikan materi ketentuan umum pengadaan barang dan jasa, pembuatan dokumen pengadaan, tata cara evaluasi penawaran, tata cara pelaksanaan pemilihan dan lainnya", sambung Ibrahim Adam dalam laporannya. Kepala Perwakilan BPKP dalam pesan singkatnya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka untuk mendidik dan membekali pegawai agar faham dan memiliki pengetahuan lebih dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa. Beliau juga mengharapkan agar peserta bimtek dalam prakteknya agar benar-benar mamahami mana yang boleh dan mana yang tidak sesuai dengan Kepres nomor 80/2003. Beliau menambahkan bahwa," hanya pegawai yang benar-benar faham tentang aturan main dalam pengadaan barang dan jasa sajalah yang dalam melalui ujian sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa tersebut dengan baik dan mulus". Kepada para peserta yang rata-rata adalah generasi muda, Bambang Setiawan sekilas menjelaskan fungsi dan peran dari BPKP secara umum. Bupati KTT Undunsyah yang baru dilantik tanggal 18 Januari 2010 menyatakan bahwa pada hakekatnya dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah senantiasa melekat konsekuensi keuangan, pembiayaan dan kebutuhan akan tersedianya material, barang yang siap untuk digunakan dan manakala dibutuhkan efektifitas penataan administrasi keuangan daerah dan efisiensi penggunaan anggarannya serta terciptanya tertib pengelolaan barang daerah yang turut menentukan hasil guna dan daya tingkat aguna penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk mewujudkan harapan ini diperlukan aparatur yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan khusus dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Relevansinya SDM Aparat PNS dalam mencapai profesionalisme dalam bidang tugas diatas perlu dilaksanakan pembinaan, salah satunya melalui bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengarah pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan aparatur dalam pengadadaan barang dan jasa sehingga secara nyata mampu melakukan tugas-tugas pengadaan barang dan jasa. Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengajak kepada seluruh peserta untuk turut ambil bagian dan menyukseskan program-program pembangunan bumi upuntaka yang sejahtera dan berkeadilan. Mengakhiri kata sambutannya bupati KTT Undunsyah juga memberikan ilustrasi kepada para peserta, bahwa nantinya peserta bimtek dalam implemantasinya diharapkan bisa menjadi wasit, bukan pemain, dan bukan pula wasit merangkap pemain. Jika hal ini terjadi maka dokter manajemen (BPKP) pasti akan datang untuk mendiagnosa gejala tersebut. "Sepanjang tidak menjadi wasit dan pemain kita pasti akan terhidar dari fitnah, jangan takut menghadap tantangan, selalulah berkomunikasi dengan atasan dan jangan mengambil keputusan tanpa berkomunikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku", tegasnya. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP dan Narasumber/ widyaswara dari Pusdiklaswas BPKP Fathuddin, SE, Ak. Sebelum acara ditutup dilakukan pula penandatangan nota kesepahaman antara Pemkab KTT dan Perwakilan BPKP Kaltim tentang pengelolaan keuangan daerah serta penandatanganan nota kesepakatan antara Inspektorat KTT, BPKP Kaltim dan Pusdiklatwas tentang penyelenggaraan diklat-diklat substansi. (Humas Kaltim)