BPKP Maluku Utara Pastikan Pengelolaan Keuangan dan Tata Kelola BUM Desa Berjalan Akuntabel
TERNATE (16/9/2023) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melalui bidang Akuntan Negara melakukan Evaluasi Akuntabilitas dan Tata Kelola BUM Desa Tahun Buku 2022 sampai dengan Juni 2023 pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Evaluasi ini untuk menilai pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola BUM Desa serta kontribusi BUM Desa terhadap perekonomian desa. Evaluasi dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 6 September 2023.
Dalam evaluasi ini juga menilai sejauh mana peran pembinaan akuntabilitas dan tata kelola BUM Desa yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat terhadap BUM Desa di wilayahnya. BUM Desa diharapkan mampu membangkitkan semangat jiwa entrepreneur dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki desa agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan desa berupa pendapatan asli desa.
Uji petik dilakukan pada 10 desa yang tersebar pada beberapa kecamatan di masing-masing kabupaten. Hasil evaluasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara diharapkan mampu mendorong BUM Desa untuk memberikan pertanggungjawaban yang akuntabel dalam penggunaan dana dan kegiatan usaha yang dilaksanakan, mengelola usahanya dengan lebih efisien dan efektif, serta usahanya berdampak positif bagi perekonomian masyarakat desa.
(Kominfo BPKP Malut/M. Rafli)