Dorong Iklim Usaha yang Sehat, BPKP dan KPPU Bersinergi
JAKARTA (14/9/2023) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjalin kolaborasi dalam rangka menjalin sinergi dan koordinasi pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan persaingan usaha. Kesepakatan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPKP dan KPPU pada hari Kamis, 14 September 2023 di Aula Gandhi Kantor BPKP Pusat.
Penandatangan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang bertujuan untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat dan kondusif, serta memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi setiap pelaku usaha.
“Nota kesepahaman ini dapat dijadikan landasan kerja sama kelembagaan untuk pelaksanaan pengawasan dan peningkatan efektivitas tata kelola bidang persaingan usaha,” ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Ateh berharap, kolaborasi ini menjadi titik awal bagi upaya sinergi pengawalan peningkatan efektivitas tata kelola bidang persaingan usaha ke depan. Terlebih, kolaborasi ini menjadi upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
Sementara itu, Ketua KPPU M. Afif Hasbullah menambahkan “Kolaborasi ini dapat memperkuat fungsi pengendalian internal (KPPU), baik melalui perbantuan tenaga fungsional auditor BPKP untuk bergabung sebagai anggota di kelompok kerja KPPU ataupun melalui pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan auditor di KPPU.”
Afif mengungkapkan, adanya kerja sama ini diharapkan dapat menyediakan mekanisme pertukaran data dan informasi yang diperlukan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak. Selain itu, juga meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengawasan tata kelola kebijakan pemerintah yang strategis.
“Saya berharap melalui kolaborasi ini, akan semakin banyak sinergi yang dijalin antara KPPU dengan BPKP, yang tentunya dapat membawa manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat, dan pada akhirnya membawa perbaikan iklim usaha di daerah dan negera tercinta,” tegas Afif.
(Kominfo BPKP)