BPKP Aceh Dampingi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam Pengelolaan Risiko Strategis Nasional
.
ACEH JAYA – Koordinator Pengawas (Korwas) Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) 1 Perwakilan BPKP Aceh, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, membahas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) serta Pengelolaan Risiko Strategis Nasional Sektor Ketahanan Pangan di Kabupaten Aceh Jaya, Selasa, tanggal 29 Agustus 2023 di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, Calang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Inspektur Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Jaya, serta Tim Evaluasi dari Perwakilan BPKP Aceh. Pertemuan bertujuan untuk merumuskan strategi yang efektif dalam mengelola risiko-risiko yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan cadangan pangan, khususnya beras.
Pertemuan dilanjutkan dengan sesi Focuss Group Discussion (FGD) antara Tim Evaluasi Perwakilan BPKP Aceh dengan Dinas Pangan Aceh Jaya. Tujuan dari FGD ini adalah untuk mengidentifikasi secara lebih rinci risiko-risiko yang terkait dengan penyelenggaraan cadangan pangan beras di Kabupaten Aceh Jaya. Diskusi ini mencakup berbagai aspek, seperti risiko strategis Pemda, risiko strategis OPD, dan risiko operasional OPD, serta setiap tahap penyelenggaraan cadangan pangan beras.
Salwina Adiyanti yang memimpin tim evaluasi menyatakan, "Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis dan saran yang diperlukan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya agar dapat mengelola risiko-risiko tersebut dengan lebih efektif dan memastikan ketersediaan pangan yang memadai bagi masyarakat."
Pertemuan ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang berguna untuk memperkuat manajemen risiko dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Aceh Jaya. Kerja sama antara Tim Evaluasi BPKP Aceh dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa masyarakat Aceh Jaya dapat terus memiliki akses yang memadai terhadap pangan, bahkan dalam kondisi darurat.
(Kominfo BPKP Aceh)