Asistensi Penyusunan Risk Register kepada SKPK Kab. Gayo Lues

.

BANDA ACEH - Perwakilan BPKP Aceh melaksanakan kegiatan Asistensi Penyusunan Risk Register secara daring kepada SKPK (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Gayo Lues melalui pada hari Senin sampai dengan Rabu, tanggal 29-31 Mei 2023.

Asistensi tersebut diawali dengan pemaparan materi berupa manajemen risiko, penetapan konteks, perumusan risiko, analisis risiko, dan penyusunan RTP. Selanjutnya, peserta kegiatan dibimbing dalam melakukan praktek langsung pengisian Risk Register secara bertahap. Meskipun kegiatan asistensi secara daring telah selesai, Inspektorat Kabupaten Gayo Lues tetap memantau perkembangan kelanjutan penyusunan Risk Register.

Inspektur Gayo Lues Muhammad Fikar, dalam sambutannya beliau berharap agar seluruh SKPK di Kabupaten Gayo Lues mampu menyusun Risk Register sebagai langkah awal terbentuknya Tata Kelola pemerintahan Kabupaten Gayo Lues yang baik, bersih, dan efektif. Hal ini selanjutnya akan berdampak langsung pada pencapaian Kapabilitas APIP Gayo Lues Level 3.

Inspektorat Kabupaten Gayo Lues mengundang 15 SKPK yang dihadiri oleh masing-masing Perwakilan SKPK, yaitu PPTK, Kepala Bagian Perencanaan, dan Operator. SKPK yang hadir memeriahkan kegiatan asistensi tersebut ialah Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Perindustrian. Seluruh SKPK yang hadir berkumpul di Ruang Aula Setdakab Gayo Lues.

(Kominfo BPKP Aceh)