Diskusi Panel Tindak Lanjut Probity Audit Pembangunan Pasar Modern pada Kab. Abdya

.

BANDA ACEH (6/6/2023) - Di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPKP Aceh Pj. Bupati Aceh Barat Daya Darmansyah didampingi Inspektur Kab. Aceh Barat Daya Amiruddin Adi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Abdya Alfian Liswandar, PPK Pekerjaan Pasar Modern Abdya Musliadi, beserta tim melaksanakan diskusi panel atas Tindak Lanjut Probity Audit Tahap Perencanaan Dan Tahap Persiapan Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Pasar Modern pada Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2023.

Pj. Bupati Aceh Barat Daya menanggapi serius atas rekomendasi probity audit Tim Perwakilan BPKP Aceh yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR yang bersinergi dengan beberapa OPD strategis yang berkaitan dengan pembangunan lanjutan pasar modern. Rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti antara lain revisi atas studi kelayakan, melakukan revisi DED, menyusun kembali HPS berdasarkan revisi DED, melengkapi backup data sebagai data dukung AHSP. Hal ini dilakukan untuk meminimilisir bahkan menghilangkan risiko hukum yang mungkin terjadi.

Pembangunan pasar modern ini perlu juga perhatian khusus terkait bukti kepemilikan tanah di sekitaran lokasi pekerjaan sebagai payung hukum. Di samping itu, jadwal pekerjaan harus dipertimbangkan dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan penyelesaian pekerjaan. Demikian yang disampaikan oleh Jumadi selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah-2.

(Kominfo BPKP Aceh)