Giat Cegah Korupsi, Masyarakat Pemkab Basel Ikut MPAK

.

BANGKA BELITUNG - Bertempat di “Saung Meeting Kelompok Tani Sinar Bone”, Desa Rias Kecamatan Toboali Bangka Selatan, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Pengembangan Masyarakat Pembelajar Antikorupsi (MPAK) Sektor Ketahanan Pangan dengan tema “Sinergi Mengawal Subsidi, Cegah Korupsi Sektor Ketahanan Pangan”.

Komitmen mengedepankan sinergi lintas sektoral tampak jelas dalam kegiatan MPAK kali ini, yang diselenggarakan di salah satu sentra pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BPKP bekerja sama dan merangkul pemerintah daerah dan pelaku tata kelola dari hulu hingga penerima manfaat di sisi hilir. Hal ini tergambar dari kegiatan yang dihadiri oleh dinas pertanian provinsi/kabupaten; produsen, penyalur dan pengecer pupuk subisidi; penyuluh lapangan pertanian; gapoktan/poktan, dan petani selaku penerima manfaat subsidi.

Kegiatan ini berfokus pada Pembelajaran Anti Korupsi atas Program Pemerintah di Sektor Ketahanan Pangan, yang diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Rias Muslim, dilanjutkan oleh Plt. Kadis Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Basel Risvandika, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Asdianto, dan Korwasbid Investigasi BPKP Kepulauan Bangka Belitung Miswan Nasution.

Dalam kesempatan tersebut, Miswan Nasution menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kesadaran berfikir, bersikap, dan bertindak antikoruptif. Seluruh pihak harus memerankan diri sebagai agent of change bagi penguatan budaya antikorupsi dalam seluruh sektor termasuk sektor ketahanan pangan khususnya atas bantuan dan subsidi pada sektor ini agar berhasil guna sesuai tujuannya serta memberi efek riak bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan masyarakat luas untuk bersikap yang sama.

Di samping itu, labirin-labirin penghambat terjadinya komunikasi langsung yang lebih cepat dan efektif dalam mencegah potensi kecurangan dan hambatan pelaksanaan program/kegiatan harus bisa diruntuhkan dengan mengefektifkan forum komunikasi dengan membentuk Komunitas Masyarakat Pembelajar Antikorupsi (KomPAK) dan melakukan komunikasi serta pembelajaran berkelanjutan melalui WhatsApp Group. Media sosial tersebut menjadi salah satu sarana untuk diteruskembangkan sebagai shortcut terhadap kebuntuan serta hambatan informasi dan komunikasi selama ini.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari PT Pupuk Indonesia dan dari Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan materi antara lain, pengenalan jenis perbuatan koruptif, beberapa contoh dan modus korupsi dalam sektor ketahanan pangan, serta penyadaran dan pencegahan korupsi melalui program MPAK.

Sebagai bentuk upaya dari para pihak untuk mencegah terjadinya korupsi di wilayahnya masing-masing, di akhir acara, seluruh peserta menandatangani komitmen pencegahan korupsi. Selain itu, mereka menyatakan dukungan sepenuhnya atas pengembangan Sistem Pengaduan dan Pengembangan Budaya Antikorupsi.

(Kominfo BPKP Babel)