Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa se-Kotawaringin Timur

.

KOTAWARINGIN TIMUR (05/06/2023) - Bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023 yang dihadiri oleh 160 (seratus enam puluh) peserta, terdiri dari camat dan kepala desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Workshop yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan”.

Dalam diskusi panel yang berlangsung, Kepala Perwakilan Bambang Ari Setiono selaku narasumber memberikan paparan mengenai pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa yang dilakukan oleh BPKP. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam pengawasan desa, BPKP turut bersinergi dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait yakni kanwil ditjen perbendaharaan, APIP daerah, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, camat, badan permusyawaratan desa, serta pendamping dan aparatur desa guna menghasilkan rekomendasi strategis berupa peningkatan kemajuan, kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu dalam mengawal akuntabilitas keuangan desa, BPKP melaksanakan peran consulting dan assurance. Peran consulting antara lain berupa fasilitasi peningkatan kompetensi SDM pemda dan desa, bimbingan teknis dan konsultansi pengelolaan keuangan desa dan BUM Desa, pengembangan pedoman aplikasi Siskeudes dan SIA BUM Desa, serta pemberian masukan kepada regulator (Kemenkeu, Kemendagri, KemendesaPDTT, dan Pemerintah Kabupaten/Kota).

Sementara dalam peran assurance, BPKP melaksanakan kegiatan evaluasi berupa tata kelola keuangan dan aset desa, pengembangan potensi desa, perencanaan desa, serta penanganan Stunting dan Germas, kemudian kegiatan audit penyaluran BLT-DanaDesa dan bansos APBN/APBD, dan juga kegiatan verifikasi data keluarga penerima manfaat BLT-DanaDesa dipadankan dengan bansos APBN/APBD.

Sejumlah peran tersebut tentunya dilakukan agar dapat mengatasi sejumlah isu strategis dalam pengawasan desa yang meliputi sinkronisasi dan kelengkapan regulasi, akuntabilitas dan fraud (perencanaan, pengelolaan, keuangan/aset, pengaduan masyarakat, dan pelaporan), wilayah dan batas desa (kawasan hutan dan sengketa), penguatan kapasitas SDM aparatur desa, pendampingan pengembangan potensi desa, database pendukung program pemerintah, hingga infrastruktur teknologi informasi.

Workshop evaluasi dana desa juga turut menghadirkan narasumber lainnya, yakni: Analis Kebijakan Ahli Pusbangjak BPI Kementerian Desa-PDTT Novita Riani, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng Hari Utomo, Sekretaris Dinas PMD Prov. Kalteng Etty Aprilya, serta dimoderatori oleh Kepala Dinas PMD Kab. Kotim Raihansyah.

(Kominfo BPKP Kalteng/Rz)