BPKP Evaluasi Program Maluku Digital di Sektor UMKM pada Kab. Maluku Tengah
.

MALUKU TENGAH (17/5/2023) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) melaksanakan kegiatan evaluasi atas Program Maluku Digital di bidang UMKM. Evaluasi ini diadakan di Kabupaten Maluku Tengah dari 15 – 17 Mei 2023.
Tujuan diselenggarakannya evaluasi atas Program Maluku Digital ini adalah untuk mengetahui peran dari dinas-dinas terkait dalam mendukung digitalisasi di sektor UMKM, serta praktek digitalisasi yang sudah diterapkan oleh UMKM-UMKM di Kabupaten Maluku Tengah.
Evaluasi atas Program Maluku Digital ini direncanakan mengambil 3 sampel kabupaten/kota antara lain Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, dan Kota Ambon. Untuk sampel pertama di Kabupaten Maluku Tengah, tim evaluasi yang dipimpin oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang P3A Tousiama Onisimus Adoe melakukan wawancara dengan dinas-dinas terkait mengenai digitalisasi khususnya UMKM di Kabupaten Maluku Tengah, dan peran dinas dalam mendukung digitalisasi UMKM.
Dalam kegiatan wawancara ini, tim evaluasi mendatangi beberapa dinas terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Maluku Tengah, serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tengah. Selama melakukan evaluasi, tim didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah.
Selain itu, tim evaluasi juga melakukan wawancara dengan 6 UMKM dan 1 Koperasi mengenai digitalisasi yang sudah diterapkan dan kendalanya, antara lain Btela Food Madani, Batik Anak Negeri, Brood Homemade, Nur Afiat, Abon Ikan G&R Masohi Shop, Keramba Jaring Apung (KJA) Arsol Generation, Koperasi Perikanan Mina Lemadang Maluku. Dalam kegiatan wawancara ini, tim didampingi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Maluku Tengah.
Selain Kabupaten Maluku Tengah, evaluasi akan dilanjutkan pada Kota Tual dan Kota Ambon. Hasil evaluasi yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota nantinya digunakan untuk mengetahui sejauh mana peran pemerintah kabupaten/kota dalam hal digitalisasi UMKM, serta seberapa banyak UMKM yang sukses terdigitalisasi dengan baik.
(Tim Bidang P3A)