Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik Sejahterakan Masyarakat
.
BLORA - Pengelolaan keuangan desa dengan baik, tertib, dan akuntabel akan memberikan kemakmuran dan kesejahteraan pada masyarakat desa itu sendiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo saat memberikan paparan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 bagi para kepala desa se-Kabupaten Blora Jawa Tengah, bertempat di Pendopo Kabupaten Blora pada Kamis (11/5/2023).
Workshop bagi para Kepala Desa di Kabupaten Blora tersebut dibuka resmi oleh Sekretaris Daeah Kabupaten Blora Gede Irawadi mewakili Bupati Blora. Hadir sebagai Narasumber yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo; Kepala Seksi Bank KPPN Purwodadi Theresia M Sawitri Kunthi Widayati; Anggota Komisi XI DPRRI Harmusa Oktaviani; dan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, PDTT Theresia Junidar.
Lebih lanjut, Tri Handoyo menyampaikan bahwa banyak pembinaan dan pengawasan desa yang dilakukan oleh instansi yang mengawal dan melakukan pembinaan terhadap para kepala desa dalam hal pengelolaan keuangan desa, semuanya semata-mata agar para kepala desa bisa mengoptimalkan dan memanfaatkan pengelolaan keuangan desa dengan baik, tertib dan akuntabel. Yang lebih penting lagi bahwa dana desa harus bisa memberikan manfaat pada masyarakat desa utamanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
Tri Handoyo menambahkan bahwa Pemerintah Desa di Kabupaten Blora pada Tahun 2022 menggunakan layanan Cash Management System (CMS), hal ini adalah salah satu yang diupayakan untuk menambah akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Karena uang yang mengalir dari pemerintah pusat ke pemerintah desa harus dipertanggungjawabkan secara benar sesuai ketentuan undang-undang. Terkait dengan tertib administrasi hal ini harus ditingkatkan dari sisi akuntabilitas keuangannya maupun akuntabilitas kinerjanya. "Jangan sampai pengelolaan keuangan desa itu tidak bermanfaat untuk masyarakat desa, tapi sebaliknya pengelolaan keuangan desa harus dioptimalkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa sebagaimana harapan presiden untuk membangun dari pedesaan," papar Tri Handoyo..
Di lain pihak Sekretaris Daerah Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi mewakili Bupati Blora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora pada Tahun 2023 ini mendapat anggaran dana desa sebesar Rp258,02 miliar. Turun sebear Rp7,2 miliar dibandingkan dengan dana desa Tahun 2022. Sampai dengan bulan Mei 2023 telah tersalur dana desa ke kas daerah sebesar Rp85,624 miliar, terdiri dari dana desa untuk BLT triwulan I dan dana desa non BLT tahap I tahun 2023. Pada bulan Mei ini juga akan segera berproses untuk pengajuan dana desa tahap ke 2 tahun 2023 serta BLT DD triwulan 2. Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan prioritas dana desa tahun 2023, baik terkait ketahanan pangan nabati dan hewani, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, stunting dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Lebih lanjut, Komang menyampaikan bahwa penatausahaan keuangan desa di Kabupaten Blora Tahun 2023 ini sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes versi 2.0.5. Dan semua desa sudah melaksanakan penatausahaan secara online. Untuk transaksi belanja Pemerintah Desa di Kabupaten Blora pada Tahun 2022 sudah menggunakan layanan Cash Management System (CMS) Bank Jateng di 40 desa pilot project. Terdiri dari 15 desa di 15 kecamatan, serta seluruh desa di kecamatan Ngawen. Akhir bulan Maret 2023 juga telah dilaksanakan sosialisasi untuk 229 desa dan 15 kecamatan selain Ngawen. Selanjutnya per 1 Juli 2023 akan diterapkan penggunaan layanan CMS ini bagi seluruh desa, 271 desa di Kabupaten Blora. Diharapkan dengan penggunaan layanan CMS ini pengeloaan keuangan akan lebih baik dan akuntabel.
Komang berharap setelah mengikuti workshop ini semua pihak mendukung dan berperan aktif mewujudkan desa yang mandiri yang bersih, berwibawa, tranparan, tidak diskriminatif, akuntabel, bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat. "Harapanya dengan Workshop ini memberikan manfaat dan berkat bersama dalam rangka pengelolaan keuangan dan pembangunan desa pada Pemerintah Kabupaten Blora yang lebih baik lagi," pungkas Komang.
Selanjutnya workshop dilaksanakan dengan paparan materi dari para narasumber secara panel, yaitu dari Kepala Seksi Bank KPPN Purwodadi Theresia M Sawitri Kunthi Widayati dengan paparan materi "Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023"; Anggota Komisi XI DPR RI Harmusa Oktaviani dengan paparan materi Pengawasan DPR RI terhadap Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa; dan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, PDTT Theresia Junidar dengan paparan materi SDG’s Desa dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi Desa.
(Kominfo BPKP Jateng Rim/Din)